Petani Rumput Laut Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

- Rabu, 6 Februari 2019 | 19:32 WIB

TARAKAN - Selasa (6/2) kemarin, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan melakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada para petani rumput laut yang berada di RT 01 dan RT 02, Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur.

Sosialisasi kali ini pegawai BPJS Ketenagakerjaan Tarakan turun langsung ke lokasi tenaga kerja petani rumput laut untuk menyosialisasikan manfaat program jaminan sosial, dimana para petani rumput laut sangat riskan terkena kecelakaan kerja.

Adapun program yang ditawarkan yaitu Manfaat Bukan Penerima Upah (BPU), dimana dengan iuran yang sangat murah hanya Rp 18.400 sudah dilindungi dengan dua program jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian.

Petani rumput laut sangat antusias mendengarkan penjelasan dari pegawai BPJS Ketenagakerjaan Bidang Kepesertaan.  Dan bahkan mereka langsung mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Program Bukan Penerima Upah pada saat itu juga.

Wira Sirait selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tarakan menyampaikan Program BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat. Salah satu program yang sangat terjangkau dengan iuran yang sangat murah yaitu program Bukan Penerima Upah bagi pekerja informal seperti petani rumput laut, tukang ojek, ibu rumah tangga dan lainnya.

"Dengan menjadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang tidak tau kapan datangnya," tutur Wira.

Apalagi seperti petani rumput laut adalah pekerjaan yang cukup riskan akan kecelakaan kerja. Mengingat produksi rumput laut harus dilakukan di tengah laut yang notabene cukup berisiko. Meski demikian semua jenis pekerjaan pasti memiliki risiko kerja dengan tingkatan yang berbeda-beda. Untuk itu, pihaknya tak bosan mengimbau kepada masyarakat Kalimantan Utara khususnya Kota Tarakan terlebih untuk pekerja sektor informal, agar segera mendaftarkan diri menjadi peserta Program Bukan Penerima Upah.

"Saat ini kami memiliki kantor pelayanan di Kota Tarakan di Jl. Jendral Sudirman No. 18 , di Kabupaten Bulungan Jl. Sabanar Lama RT 58, di Kabupaten Nunukan Jl. Lien Hie Djung No. 12 dekat pelabuhan speed Nunukan yang dapat dikunjungi pada hari kerja. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi call center kami di no 1500910, ” terang Wira. (adv/har)

 

 

Editor: syarif01-Syarif Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB

Tiga Seksi Jalan Tol IKN Siap Beroperasi Juli 2024

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:19 WIB
X