ESDM Tekankan SPBU Jangan Layani Pengetap

- Rabu, 6 Februari 2019 | 14:22 WIB

TANJUNG SELOR – Banyaknya pengetap bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tanjung Selor, Ibu Kota Kalimantan Utara (Kaltara) sudah menjadi rahasia umum di masyarakat. Bahkan aktivitas tanpa izin itu sudah dilakukan secara terang-terangan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara, Ferdi Manurung Tanduklangi mengatakan, untuk mengatasi persoalan itu, pihaknya menekankan kepada semua pihak untuk menjalankan apa yang sudah menjadi komitmen masing-masing.

“Pada prinsipnya semua pihak sepakat itu. Kalau dari Pertamina siap dengan pendistribusiannya. Demikian juga pihak SPBU, berkomitmen selalu siap untuk tidak melayani pengetap,” ujar Ferdi kepada Radar Kaltara di Tanjung Selor, Senin (4/2).

Dalam hal ini, dari pemerintah tentu tidak akan dapat secara rutin melakukan pengawasan selama 24 jam nonstop. Tapi jika komitmen untuk tidak melayani pengetap itu dijalankan, maka semuanya pasti akan berjalan dengan lancar dan aman.

Ferdi menegaskan, untuk masalah pengawasan BBM sudah sering dibahas dengan tim dari kabupaten/kota melalui rapat terpadu. Menurutnya, pada prinsipnya tidak ada masalah, dan kendalanya tetap sama seperti sebelum-sebelumnya, yakni soal pengetap.

“Ini tergantung dari SPBU, bagaimana caranya untuk melakukan pendistribusian dengan baik. Kalau pendistribusian BBM itu dilakukan dengan disiplin, saya rasa semuanya akan aman,” kata Ferdi.

Sebab, berbicara masalah BBM ini, kuotanya sudah ditetapkan berdasarkan hasil perhitungan kondisi riil di lapangan. Artinya sudah ada penetapan berapa jatah per bulan atau per tahun untuk masing-masing SPBU.

“Tapi, lagi-lagi saya tekankan di sini, yang menjadi masalah adalah pengetap. Karena, kalau saya lihat persoalan yang terjadi saat ini lebih banyak disebabkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu,” tegasnya.

Hanya saja, persoalan ini sudah dibahas dan disepakati bahwa itu merupakan tugas dari kabupaten untuk melakukan pengawasan. Sementara pemerintah provinsi (pemprov), dalam hal ini sifatnya mengoordinasikan.

Artinya, jika ada persoalan seperti kekurangan, itu pemprov yang berkoordinasi dengan Pertamina. Tapi untuk persoalan pendistribusian ke konsumen, sebenarnya itu teknisnya sudah ada di masing-masing SPBU.

Sebenarnya, para pengetap itu dapat langsung dipidanakan. Sebab, rapat untuk membahas masalah pendistribusian BBM ini bukan satu atau dua kali lagi dilakukan, tapi sudah berkali-kali dengan melibatkan semua pihak terkait, termasuk pengelola SPBU.

“Perbuatan ini menrupakan perbuatan menyimpang. Apalagi ini ada yang disubsidi. Bahkan, meskipun tidak disubsidi, tetap juga tidak boleh. Karena menyangkut masalah ekonomi makro. Jadi yang untuk kepentingan orang banyak itu tidak bisa dikuasai orang-orang tertentu,” tegasnya. 

Tapi, pada prinsipnya, dari kabupaten sudah berperan aktif untuk melakukan pengawasan penyaluran BBM ini. Termasuk juga dengan pihak kepolisian, yang sudah bekerja maksimal untuk membantu penyelesaian masalah maraknya pengetap BBM ini. “Saya salut dengan Diskrimsus Polda Kaltara yang sudah turun tangan untuk menyikapi ini,” pungkasnya. (iwk/eza)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X