NUNUKAN – Mutasi perdana pasca perubahan nomenklatur terhadap perangkat daerah dimulai. Pengisian sejumlah jabatan administrator dan fungsional untuk menyesuaikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10/2018 tentang perubahan atas Perda Kabupaten Nunukan Nomor 5/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Saerah Kabupaten Nunukan yang mengharuskan kepala daerah wajib melakukannya.
Sebanyak 16 aparatur sipil negara (ASN) tenaga fungsional dan pengawas dilantik Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Nunukan,Serfianus di ruang diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Senin (4/2).
Dari 16 ASN tersebut terdiri dari tenaga fungsional guru sebanyak 14 orang dan dua jabatan pengawas. Yakni, Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Pengelola Mes Kabupaten Nunukan di Jakarta Sahar dan Kepala UPT Pengelola Mes Pemerintah Kabupaten Nunukan di Jakarta Anief Arifanto.
Sekkab Nunukan Serfianus membenarkan alasan mutasi tersebut. Ia menjelaskan, jabatan sebagai kepala mes atau kantor perwakilan di Jakarta tersebut sudah tidak dipegang ASN struktural lagi. Kini hanya dijabat ASN sebagai pelaksana saja atau tenaga fungsional. “Jadi, mutasi ini penyesuaian nomenklatur perangkat daerah yang baru saja,” tegas Serfianus saat dikonfirmasi usai pelantikan jabatan kemarin.
Sementara untuk 14 tenaga fungsional guru tersebut sebagai pengangkatan bagi mereka yang dinyatakan lulus calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang sebelumnya. “Guru ini dinyatakan lulus 100 persen dan wajib dilantik. Berbeda dengan sebelumnya. Khusus tenaga guru ini tidak ada pelantikan lagi. Tapi, sekarang harus dilantik lagi. Termasuk juga tenaga kesehatan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Serfianus juga menyampaikan beberapa pesan kepada para ASN yang baru saja dilantik dan menduduki jabatan baru. Salah satunya meminta agar ASN mempelajari apa yang menjadi visi misi kepala daerah saat ini. “Pegawai yang sudah dilantik agar dapat sesegara mungkin menyesuaikan diri dan pelajari visi misi bupati agar dalam bekerja nanti dapat terarah. Jelas apa yang ingin dicapai untuk 5 tahun dan kini tersisa 2 tahun lagi,” pungkasnya. (oya/zia)