Jangan Sembarangan Posting Identitas di Medsos

- Senin, 4 Februari 2019 | 14:08 WIB

TANA TIDUNG – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas­­ Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), H.Syahrul mengatakan bahwa warga tidak perlu memposting ataupun membagi hal yang bersifat pribadi terutama identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK) dan lainnya ke media sosial (medsos).

Hal itu untuk mencegah terjadinya kejahatan berupa penipuan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab. Diakui H. Syahrul, kasus penipuan dengan menggunakan KTP orang lain sudah pernah terjadi.

“Ada yang pernah mengalami dihubungi oleh oknum tak bertanggung jawab seakan-akan mengenal anggota keluarga. Padahal bisa saja ini karena beberapa waktu sebelumnya sudah ada unggahan identitas diri dan keluarga, akhirnya warga bisa rugi,” urai H. Syahrul.

Untuk itu ia mengimbau kepada seluruh warga KTT untuk tidak gegabah memposting hal-hal yang sifatnya pribadi ke medsos. Sebab identitas pribadi mudah diketahui dan dimanfaatkan orang lain  untuk hal-hal yang akan menghasilkan keuntungan.

Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh warga agar terbiasa melindungi setiap data diri dan keluarga. Apalagi sampai mempercayakan orang lain untuk mengurus dokumen kependudukan. Artinya kalau bukan diri sendiri siapa lagi yang dapat menjaga identitas sendiri. Pihaknya mengimbau kepada warga supaya segera datang langsung ke Kantor Disdukcapil KTT yang ada di Jalan Kuburan, Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap jika hendak mengurus administrasi kependudukan.

“Pastikan datang langsung ke Kantor Disdukcapil untuk meng-update setiap data identitas diri ataupun data kependudukan seperti tingkat pendidikan, pekerjaan dan status perkawinan. Kami akan mengupayakan pemberian pelayanan maksimal tanpa adanya niatan mempersulit ataupun membuat warga kesulitan mengurus segala administrasi kependudukan dan kebutuhan administrasi lainnya asalkan sesuai persyaratan,” urainya.

Disdukcapil sebagai instansi pemberi layanan mengerahkan seluruh personel memberikan layanan kepada warga KTT tanpa terkecuali dengan layanan mudah, murah, transparan, adil dan merata tanpa pilih kasih. Asalkan warga dapat memberikan informasi yang benar, dan menyertakan bukti-bukti pendukung maka warga akan diarahkan petugas layanan guna mendapatkan dokumen kependudukan yang terbaru nantinya.

“Jangan ragu melakukan pemutakhiran data kependudukan sangat penting. Pastikan semua dalam keadaan aman dengan tidak unggah data diri dan keluarga ke medsos. Warga KTT akan mendapatkan data terbaru asal semua persyaratan yang menjadi bukti pendukung lengkap maka semua layanan akan berjalan lancar,” pungkasnya.

Terpisah, salah satu warga Tanah Abang, Kecamatan Sesayap, Muhasti (26) mengatakan, dirinya pernah menjadi korban penipuan melalui modus bahwa anaknya ditangkap polisi dan alhasil pelaku menelponnya lalu meminta sejumlah uang kepadanya. Namun tak berapa lama, Muhasti menyadari itu bisa jadi penipuan.

"Saya pernah dapat telpon kalau anak saya ditangkap polisi gara-gara terlibat narkoba. Saya langsung kaget. Tapi kan anak saya masih SD. Pelaku meminta uang damai pada saat itu sebesar Rp 10 juta. Saya tidak kirim malah saya balik mengerjai penelpon yang merupakan penipu itu,” ungkap Muhasti. (*/rko/zia)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X