Keluhan Belum Selesai, Layanan SPBU Disorot

- Sabtu, 2 Februari 2019 | 13:34 WIB

TARAKAN – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah usaha niaga penyalur bahan bakar minyak (BBM). Ini merupakan tindak lanjut dari nelayan yang mengeluhkan BBM jenis solar semakin sulit.

Data yang dikemukakan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM) Tarakan, jika kuota justru jauh dari jumlah kebutuhan. Kuota 600 kiloliter (KL), yang diserap berdasar rekomendasi hanya 426 KL setiap bulannya. Masih tersisa 174 KL.

Antrean masih panjang ketika para wakil rakyat turun melihat langsung. Terjadi sejak beberapa pekan terakhir.

Wakil Ketua DPRD Tarakan Muddain mengaku sidak itu untuk mengetahui apa yang menjadi kendala.

Pihaknya telah melakukan upaya penyelesaian melalui dengarpendapat pada Selasa (22/1) bersama instansi terkait dengan kesepakatan yakni merekomendasikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk menerbitkan surat edaran dalam rangka pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi.

Hanya setelah pertemuan itu belum diketahui perkembangannya. Rekomendasi lain yang disampaikan DPRD, kendaraan roda dua maksimal 5 liter per, sementara roda empat dibatasi maksimal 30 liter per kendaraan.

Jumlah itu berdasarkan usulan dari Pertamina, ia berharap Pemkot Tarakan cepat tanggap melihat kondisi yang terjadi. Sebab, persoalan ini merupakan persoalan rakyat yang menyangkut pelayanan. Solusi yang diharapkan dari pemerintah yakni merumuskan suatu kebijakan.

Sehingga, lanjut Muddain, dengan kebijakan tersebut nantinya membuat sistem pelayanan menjadi lebih baik. Tidak tampak lagi penumpukan mobil yang panjang dan berjam-jam di SPBU, yang bisa berimbas pada kemacetan di jalan dan membuat pengendara lainnya tidak nyaman dalam berkendara.

“Bahkan kalau subuh saya lihat di Gunung Lingkas itu belum buka SPBU-nya, mobilnya sudah antre. Nah ini kan pelayanan yang tidak baik kepada masyarakat kita. Sehingga pembatasan dan pengkajian secara teknis itu kami minta kepada pemerintah, tujuannya dalam bentuk pelayanan,” harapnya.   

Dikatakan, Pemkot sudah harus menindak dengan tegas. Yang mengejutkan SPBU tak dilengkapi dengan CCTV. “Bagaimana mau mengontrolnya jika CCTV tidak ada,” katanya.

Kemudian, untuk satu dispenser BBM itu memiliki empat nozzle tetapi hanya dijaga satu orang karyawan saja. Padahal orang banyak mengantre, tentunya akan sulit dalam melayani. Tetapi begitu pihaknya turun, antrean tidak lagi terjadi. Artinya tidak ada iktikad dari SPBU untuk menambah biaya operasionalnya dengan menambah karyawan. Jika ditambah karyawan, tentunya tidak akan terjadi antrean yang panjang.

“Surat pembatasan BBM ke pemerintah sudah sampai, tinggal menunggu kelanjutannya. Tetapi percuma juga jika ada pembatasan, tetapi karyawan SPBU tidak ditambah, maka pelayanan tidak akan maksimal,” jelasnya.

 kepada pihaknya jika menemukan pengetap yang datang. Sehingga pihaknya juga bisa melaporkan langsung kepada kepolisian agar ditangkap, agar tidak menyengsarakan masyarakat seperti ini.

“Kami juga meminta agar ada penambahan karyawan di SPBU, agar tidak terjadi antrean lagi,” tuturnya.

 

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB
X