Legislatif-Eksekutif Programkan 38 Raperda

- Jumat, 1 Februari 2019 | 11:48 WIB

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memprogramkan 38 rancangan peraturan daerah (raperda) di tahun 2019.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltara, AR Rasyid menyebutkan, dari 38 raperda itu, 16 di antaranya merupakan inisiatif DPRD dan 22 raperda lainnya merupakan usulan pemerintah daerah.

“Sebelum membahas rencana pembentukan payung hukum itu, AKD (alat kelengkapan dewan) akan melakukan reses atau serapan aspirasi masyarakat terlebih dahulu,” ujar Rasyid kepada Radar Kaltara saat ditemui di kantornya, Kamis (31/1).

Politisi Partai Nasdem ini mengatakan, yang akan dibahas pada tahap awal itu paling banyak 16 raperda atau jika menyusut paling tidak 12 raperda. Diupayakan, akhir Februari atau awal Maret, sudah memasuki tahap penyampaian nota penjelasan.

Adapun, untuk menggodok 16 raperda yang diwacanakan hasus masuk tahap penyampaian nota penjelasan pada Masa Persidangan I tahun ini, Bapemperda rencananya akan membaginya dalam empat panitia khusus (pansus).

“Tapi kembali lagi itu nanti tergantung dari rapat banmus (badan musyawarah). Apakah program Bapemperda ini dapat dilanjutkan dalam penyampaian nota penjelasan dan peruntukan pansus-nya,” kata anggota Komisi IV DPRD Kaltara ini.

Pastinya, dari Bapemperda tetap akan membentuk pansus untuk menggodok raperda tersebut. Sementara yang dinilai sangat mendesak untuk segera diselesaikan dari sejumlah raperda ini, akan menyesuaikan dengan hasil rapat nantinya.

“Tapi untuk inisiatif DPRD itu yang menurut kita prioritas Raperda tentang Jasa Konstruksi dan Pelayanan Penyelenggaraan Ibadan Haji dan Umrah. Sementara untuk yang usulan pemerintah, itu kita lihat dari hasil rapat nanti,” tuturnya.

Untuk menentukan semua ini, tentu akan dirapatkan lagi. Karena untuk mengambil kebijakan atau keputusan di lembaga legislatif ini tidak boleh dilakukan secara sepihak. Baik oleh unsyur pimpinan, maupun anggota.

“Pastinya yang kita prioritaskan, raperda yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Itu sudah pasti diprioritaskan. Biasanya itu gabungan dari inisiatif DPRD dan usulan pemerintah,” jelasnya.

“Intinya, akhir tahun nanti 38 raperda ini ditarget sudah rampung. Semoga tidak ada kendala dalam pembahasannya. Insya Allah pemprov pasti mendukung percepatan penyelesaian program payung hukum ini,” pungkasnya. (iwk/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X