Pertamina: Lahan WKP Milik Pemerintah

- Kamis, 31 Januari 2019 | 13:27 WIB

TARAKAN- Pembangunan rumah penduduk di Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) PT. Pertamina kian padat. Padahal pembangunan rumah di atas WKP dapat membahayakan masyarakat setempat, apalagi jika sumur dalam WKP masih aktif. Sebab dapat mengancam terjadinya ledakan seperti kasus yang terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) beberapa waktu lalu.

Kepada Radar Tarakan, Asisten Manager Legal dan Relation PT PertaminaEP Asset 5 Field Tarakan, Enriko R. E Hutasoit mengatakan, pihaknya memahami posisi Pertamina sebagai pelaku migas. Sehingga dalam hal ini Pertamina terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang menetap di WKP.

Jika setelah melakukan sosialisasi, masih terdapat masyarakat yang menetap di sekitar WKP. Pertamina kembali melayangkan surat teguran baik lisan maupun tulisan 3 hingga 4 kali kepada sang pemilik rumah.

“Yang berlanjut, biasanya kami sampaikan prosesnya kepada pihak kepolisian. Tentunya laporan yang kami lakukan tidak mungkin bisa secara masif dikerjakan. Harusnya masalah ini tak hanya menjadi ranah Pertamina, tapi menjadi masalah bersama seperti pemerintah,” ujarnya.

Dalam proses pembangunan di lahan WKP, Enriko menyatakan bahwa adanya masyarakat yang sampai divonis tersangka oleh pengadilan dan ada pula yang masuk dalam proses pengadilan. Melalui hal tersebut, Enriko menegaskan bahwa pihaknya tetap berproses.

“Ketika proses itu masif, ya kami juga tidak bisa disamakan harus masif gitu. Kalau dibilang pembiaran, ya saya pikir tidak karena kami melakukan proses hukum jalan, sosialisasi, berita acara, teguran, yang sudah dilaporkan polisi banyak. Intinya masalah WKP ini harus disikapi sebagai masalah pemerintah,” jelasnya.

Untuk itu, Enriko menegaskan, setiap wilayah yang telah dinyatakan sebagai tata ruang, seharusnya tidak memiliki IMB. Sebab jika terdapat IMB, maka Pemkot berhak untuk membongkar bangunan yang berada di atas WKP. Melalui hal tersebut, Enriko menyatakan bahwa pihaknya kelelahan sehingga pihaknya hanya dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Berkaca dari kasus yang terjadi di Manggar, Balikpapan yakni terjadinya ledakan di rumah warga, Enriko menyatakan bahwa jika melihat satu tahun lalu, sumur yang terdapat di Aceh pernah meledak dan mengakibatkan kematian 20 orang.

Enriko menjelaskan biasanya pemahaman masyarakat menyatakan bahwa tanah WKP dapat dimiliki oleh siapapun. Nah, dalam UU nomor 2 tahun 2001 terkait migas, dijelaskan bahwa pada umumnya tanah WKP dapat dimiliki siapa saja, sehingga Pertamina harus melakukan pembebasan lahan. Namun, khusus tanah WKP yang berada di Tarakan terbilang berbeda, sebab tanah WKP telah dimiliki oleh pihak pemerintah Republik Indonesia yang dibeli dari BPM senilai 110 juta dollar yang kemudian masuk ke dalam aset negara.

“Jadi semua sumur yang dikelola pertamina itu merupakan aset negara. Apakah ada potensi? Pasti, makanya kami tidak putus-putus menyosialisasikan ke masyarakat, memang tidak semua mengerti, tapi ada pula yang mengerti,” ucapnya.

Dalam kasus yang terjadi di Manggar, terjadi ledakan dikarenakan adanya potensi gas rawa, yang tidak memiliki sumur. Ketika dilakukan kegiatan bor air, maka tanah di lokasi tersebut pun meledak. Melalui hal tersebut, Enriko mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di atas lahan WKP.

Gali Sumur, Lumpur Menyembur

Kebakaran akibat dipicu semburan gas kembali terjadi di Kota Minyak, Senin (28/1) malam. Peristiwa berawal dari aktivitas penggalian sumur untuk mendapatkan air bersih di samping rumah warga di Jalan Manggar Indah Nomor 179 RT 31, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur.

Laporan pertama datang sekitar pukul 17.30 Wita. Ketika penggalian, terjadi semburan lumpur berbau gas setinggi 20 meter ke udara. “Sempat dilakukan penanganan, namun setelah magrib, tiba-tiba terjadi ledakan,” ucap warga sekitar, Wiro, Senin (28/1) saat berusaha membantu memadamkan api.

Golan, seorang warga sekitar menyebut, proses penggalian sumur air sudah berlangsung selama tiga hari. Hingga pada kedalaman 40 meter, keluar air dan pasir. Namun saat itu, dia menyebut belum ada tercium bau gas. Karena itu, dia kaget begitu mendengar ledakan dan api mengamuk di tengah permukiman. “Air dan pasir saja,” sebut Golan.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB

Ada Puluhan Koperasi di Bulungan Tak Sehat

Sabtu, 6 April 2024 | 12:00 WIB
X