Layani Penukaran LPG 5 Kg Bagi PNS

- Kamis, 31 Januari 2019 | 12:36 WIB

TANA TIDUNG – Mengantisipasi kelangkaan LPG subsidi ukuran 3 kilogram (kg), Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM mengajak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tana Tidung (KTT) untuk membeli LPG non subsidi ukuran 5,5 kg atau yang biasa disebut Bright Gas.

Proses penukaran tabung pun diberlakukan. Bagi PNS yang masih memiliki tabung LPG 3 kg diharapkan menukarkan langsung dengan LPG 5 kg  yang disiapkan di kantor Disperindagkop dan UKM.

Sebelumnya pihak Disperindagkop dan UKM telah mengumumkan melalui media sosial (medsos) tersedianya pasokan LPg 5 kg dengan harga jual Rp 100 ribu. Selain menjual isi tabung juga pihaknya menyiapkan tabung baru plus isi dengan harga Rp 350 ribu per tabungnya, dan ini berlaku pula bagi konversi tabung gas 3 kg ke tabung 5,5 kg.

Salah seorang PNS yang bertugas di Tana Tidung yang enggan disebutkan namanya mengakui sebenarnya sudah lama beralih dari 3 kg ke 5 kg.  Itu dilakukan sejak instruksi dari Bupati Tana Tidung, H. Undunsyah yang mengarahkan PNS tidak boleh memakai tabung 3 kg. "Kalau saya sejak dari itu sudah memakai tabung 5,5 kg. Namun terkadang yang Bright Gas ini juga susah dicari. Harganya juga ketika di eceran Rp 120 ribu kalau di agen Rp 100 ribu,” akunya.

Akhirnya terpaksa dirinya harus kembali menyetok tabung LPG 3 kg karena mengantisipasi stok LPG 5,5 yang sulit didapat.  Menurutnya, beberapa waktu lalu pihak pertamina ketika me-launching Bright Gas, untuk mendapatkan tabung 5 kg dengan cara ditukarkan, cukup membawa 2 tabung LPG 3kg. “Ditambah uang Rp 100 ribu sudah bisa dapat satu tabung 5,5 kg. Kenapa sekarang penukarannya 2 tabung LPG tapu uang yang disuruh tambahkan Rp 130 ribu?” akunya heran.

Pihak Disperindagkop melalui Kepala Seksi Perlindungan Konsumen, Andi Burhan memberikan konfirmasi terkait informasi tersebut. Yang benar adalah, jika PNS ingin menukarkan 1 tabung, uang tambahan yang harus disiapkan yakni Rp 245 riby. Lalu jika membawa 2 tabung, maka uang tambahan yang harus disiapkan yakni Rp 130 ribu. Kemudian jika membawa tiga tukaran tabung, uang tambahan disiapkan cukup Rp 15 ribu.

“Kami menyiapkan dan mengarahkan agar para PNS bisa membeli langsung LPG pink. Jangan sampai masih ikut-ikutan mengantre membeli LPG hijau atu yang 3 kg. Sebab peruntukannya sudah jelas,” tegasya.

Bahwa,  tabung gas non subsidi memang untuk masyarakat yang dianggap mampu dari segi penghasilan setiap bulannya seperti PNS. Sehingga  mau tidak mau, suka tidak suka wajib mengikuti aturan yang seharusnya. Dengan instruksi tersebut, diharapkan stok LPg 3kg subsidi tidak lagi cepat habis.

Ia tak menampik, masih ada keluhan masyarakat terutama masyarakat yang tergolong mampu terkait pemberlakuan perbup dengan harga eceran tertinggi (HET) sub penyalur bagi elpiji melon yang diikuti dengan pemberlakuan permintaan. Begitu juga adanya lampiran Kartu Keluarga (KK) dan pembagian Kartu Kendali bagi masyarakat tidak mampu. Namun pihaknya akan kekeuh menerapkan hal ini agar tak ada lagi persoalan kelangkaan di kemudian hari. (*/rko/zia)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X