Alkes Belum Terpenuhi, Pemkab Diminta Proaktif

- Rabu, 30 Januari 2019 | 13:56 WIB

TANJUNG SELOR – Dua Rumah Sakit (RS) Pratama yang ada di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan hingga saat ini belum terpenuhi alat kesehatan (alkes) nya. Yakni RS Pratama di Kecamatan Krayan dan Kecamatan Sebuku. Merespons hal itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Utara (Kaltara) meminta Pemkab Nunukan lebih proaktif dalam mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kepala Dinkes Kaltara, Usman mengatakan, dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) juga telah menyarankan agar Pemkab Nunukan dapat proaktif. “Jadi di bulan ini (Januari, Red) Pemkab sudah harus menghimpun kebutuhan alkes di dua RS Pratama itu,” ungkap Usman kepada Radar Kaltara, Selasa (29/1).

Kalau pun harus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara yang interpretasi, pihaknya mengaku hanya bisa membantu melalui bantuan keuangan (Bankeu), atau bisa juga dialihkan ke provinsi. “Tapi kalau dialihkan ke provinsi itu sangat sulit,” ujarnya.

Sebenarnya, kalau diawal perencanaannya tidak miskomunikasi, sudah pasti sekarang ini dua RS Pratama itu sudah bisa terpenuhi Sumber Daya Manusia (SDM) dan alkes-nya. “Rencana awal RS Krayan itu satu paket dengan RS Sebuku, jadi fisik dan alkes-nya ditanggung Pemkab Nunukan, tapi karena politis akhirnya dipindahkan lokasinya di Krayan,” ucapnya. Sehingga biayanya juga akan jauh lebih besar.

Untuk biaya obat saja sebagian dialihkan ke fisik, jadi tidak tertutup untuk kebutuhan alkes. “Biaya untuk membangun di sana kan jauh lebih besar, karena lokasinya jauh,” bebernya.

Meski begitu, usulan untuk alkes itu telah disampaikan ke pemerintah pusat. Di antaranya, Kemenkes, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). “Kalau total kebutuhan anggaran sebesar Rp 65 miliar,” kata Usman.

Usulan itu hanya untuk dua RS yang belum memiliki alkes. Sedangkan untuk RS Pratama di Sebatik dan Long Apung alkes-nya telah terpenuhi. “Pemenuhan alkes ini menyesuaikan dengan standar pelayanan pada masing-masing RS,” ujarnya.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 56 tahun 2014 disebutkan ada 17 item alkes yang menjadi usulan Pemprov Kaltara tahun ini. Diharapkan setelah diusulkan, tahun ini pemenuhan alkes sudah bisa terealisasi. “Saat ini kami terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar secepatnya dapat terealisasi,” kata Usman.

Nantinya, setelah semua alkes RS Pratama di Kaltara terpenuhi, puskesmas terdekat dapat merujuk pasien. Misalnya, RS Pratama Krayan nantinya akan menjadi pusat rujukan puskesmas yang berada di daerah terdekat dengan RS itu. Sehingga masyarakat tidak lagi harus ke Kota Tarakan atau Nunukan. Sedangkan untuk RS Sebuku nantinya dapat mengakomodir beberapa wilayah sekitarnya, seperti Mansalong dan Sembakung. "Jadi masyarakat tidak lagi harus membuang biaya ke Malinau,” ujarnya.

Sebagai informasi, pembangunan RS Pratama Long Apung dan RS Pratama Krayan dibangun melalui Bankeu Kalimantan Timur (Kaltim) dengan nilai anggaran berbeda-beda.

Untuk Long Apung alokasinya Rp 30 miliar dan RS Krayan Rp 14 miliar. Sedangkan untuk RS Sebatik melalui DAK sebesar Rp 24,6 miliar. “Kalau RS Sebuku sumber anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan,” pungkasnya. (*/jai/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X