Penempatan Guru Harus Sesuai Kebutuhan

- Rabu, 30 Januari 2019 | 13:41 WIB

DINAS Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Nunukan berencana menata kembali penempatan guru, terutama yang berada di desa atau pelosok. Itu dilakukan karena ditemukan banyak penempatan guru,termasuk kepala sekolah yang tidak sesuai aturan.

Hal tersebut dikatakan Kepala Disdikbud Nunukan, H. Junaidi usai melihat langsung kondisi guru dan kepala sekolah yang ada di desa pasca dilantik sebagai kepala Disdikbud Nunukan akhir 2018 lalu.

“Saya sudah lakukan peninjauan. Jika tidak ke lapangan sulit mengetahui kendala yang dihadapi sekolah. Saya tidak ingin hanya mendengar laporan saja,” kata Junaidi kepada Radar Nunukan, Selasa (29/1).

Dari hasil monitoring, ungkap Junaidi, masih ada guru yang ditempatkan tidak sesuai dengan keilmuannya, termasuk kepala sekolah.Penempatan kepala sekolah harus sesuai dengan aturan.

“Harus melalui seleksi ketat, bukan sekadar ditunjuk untuk menempati sebuah jabatan,” tegas Junaidi.

Sebab, posisi kepala sekolah akan menentukan arah dan masa depan sekolah yang dipimpinnya. “Kepala sekolah yang saya dapat, tidak layak kepala sekolah. Karena bukan dari bidang pendidikan atau guru,” bebernya.

Selain itu, ada sekolah yang masih kekurangan guru karena ada yang pindah dengan alasan tidak mendapat jam mengajar yang sesuai.

Seperti diketahui, guru berstatus PNS jika mengajar tidak mencukupi jam mengajar tentu akan dirugikan. Karena ada beberapa tunjangan yang tak bisa didapatkan, sehingga muncul keluhan.

“Data guru yang ada di sekolah telah disiapkan. Serta kebutuhan guru telah diketahui tiap sekolah. Jika ingin menempatkan guru tentu akan dilihat seberapa besar guru yang dibutuhkan di sekolah tersebut,” ujarnya. “Bukan melakukan penempatan guru sesuai dengan keinginan tanpa koordinasi dengan pihak sekolah,” jelasnya.

Harusnya, guru yang ingin pindah terlebihi dahulu mengajukan permohonan ke Disdikbud.

”Guru juga harus melihat sekolah yang ingin ditempati. Bukan karena asal pindah dari sekolah yang satu ke sekolah yang lain,” ujarnya.

Apalagi Junaidi berkomitmen di awal 2019 mengubah sistem belajar mengajar. “Untuk itu, harus dimulai dari penempatan guru disesuaikan dengan mata pelajaran yang diajar oleh guru tersebut,” pungkasnya. (nal/ana)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X