Kakanwil: Perlu Sinergitas Penanganan Narkoba di Lapas

- Rabu, 30 Januari 2019 | 13:34 WIB

TARAKAN – Penanganan narkoba di lembaga permasyarakatan (lapas) perlu sinergitas antarinstansi. Itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kaltim-Kaltara, Yudi Kurniadi saat menyambangi Lapas Kelas II-A Tarakan, Senin (29/1).

Dirinya menilai dalam hal penanganan peredaran narkoba di dalam lapas bukan hanya menjadi tanggung jawab Kemenkumham saja. Namun seluruh instansi terkait juga harus ikut membantu dalam upaya penanganan maupun pengendalian narkoba.

“Bila memang ada dugaan peredaran narkoba di dalam bisa langsung berkoordinasi dengan kami, kami cukup terbuka soal ini,” tuturnya.

Sejauh ini pihaknya dalam upaya memutus rantai narkoba di lapas sudah melakukan pencegahan maupun pembinaan kepada para warga binaan. “Kami sudah melakukan pencegahan dan pembinaan, salah satu caranya mengajari warga binaan kita untuk mencari kesibukan lain dengan menyalurkan keterampilan yang dimiliki warga binaan,” tuturnya.

Dirinya menjelaskan untuk Lapas Kelas II-A Tarakan saat ini dihuni 1.208 warga binaan yang di mana sebagian besar warga binaan tersebut tersandung kasus narkoba. “Rata-rata dari sembilan lapas dan empat rutan yang ada di bawah Kanwil Kemenkumham Kaltim-Kaltara memang warga binaan dengan kasus narkoba terbanyak menjadi penghuninya,” tuturnya.

Banyaknya warga binaan dengan kasus narkoba tersebut, membuat lapas maupun rutan yang ada di bawah Kanwil Kemenkumham Kaltim-Kaltara mengalami over kapasitas. “Untuk lapas dan rutan yang ada di Kaltim-Kaltara persentase over kapasitasnya mencapai 410 persen, sehingga saat ini kami memang membutuhkan lapas baru lagi,” bebernya.

Terkait pembangunan lapas baru, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dalam hal pembangunan lapas di ibu kota. “Nanti akan kami koordinasikan dengan Pemprov Kaltara, seyogianya ibu kota memang harus memiliki lapas,” tuturnya.

Sementara itu terkait rencana pembentukan Kanwil Kemekumham Kaltara yang terpisah dengan Kanwil Kemenkumham Kaltim, pihaknya menyerahkan keputusan tersebut ke pemerintah pusat, karena berkaitan dengan anggaran dan sumber daya manusia (SDM).

“Itu sudah urusan pusat, tapi hal ini akan saya sampaikan juga ke Gubernur Kaltara, Pak Irianto Lambrie untuk dapat memfasilitasi terkait rencana pembangunannya, untuk SDM sekelas Kanwil Kemenkumham idealnya 150 SDM,” beber. (jnr/lim)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pembangunan Tiga PLBN di Kaltara Klir

Senin, 6 Mei 2024 | 17:40 WIB

BPPW Target 6.691 SR Air Bersih di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 18:15 WIB

Ada Empat Tantangan Pendidikan di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 15:30 WIB
X