Arisan Online Memakan Korban

- Selasa, 29 Januari 2019 | 14:33 WIB

TARAKAN – Kasus penipuan berkedok arisan online kembali memakan korban, kali ini puluhan peserta arisan dengan seorang perempuan berinisial TM harus gigit jari. Uang yang disetorkan kepada TM hingga kini tidak kunjung dikembalikan.

Tidak adanya iktikad baik dari owner arisan online TM mengembalikan uang peserta, berbuntut pada pelaporan ke Polres Tarakan. Diduga arisan tersebut merupakan modus penipuan.

Salah satu keluarga korban penipuan yakni Iqbal mengatakan, laporan sudah disampaikan ke Polres Tarakan pada November lalu. Rencananya usai pulang dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan dirinya akan mengecek kembali sejauh mana perkembangan kasusnya. “Kemarin saya bantu keluarga saya laporan ke Polres Tarakan yang menjadi korban dari arisan online ini, karena macet dari bulan lima lalu,” tuturnya, Minggu (27/1).

TM tak juga memberi kepastian, kapan uang mereka akan dikembalikan. “Kemarin sempat buat perjanjian, namun hingga waktu yang ditentukan, dia (TM) tidak ada iktikad baik untuk melakukan pembayaran, sehingga kami laporkan,” ujarnya.

Menurutnya ada puluhan warga lain yang menjadi korban serupa. “Saat saya posting soal ini di Facebook, banyak orang-orang yang menjadi korban dari dia (TM) memberitahukan kepada saya belum dikembalikan uangnya dari sang owner, bahkan orang-orang yang menjadi korban ini meminta bantuan kepada saya untuk melaporkan saja dia (TM),” tuturnya.

Iqbal saat dikonfirmasi mengungkapkan, meski pihak kepolisian masih menunggu satu laporan lagi, namun dirinya memastikan korban yang akan membuat laporan juga masih banyak. “Di sini masih ada 40 korban dan kalau mau nanti dilaporkan semuanya,” katanya.

Kemudian terhadap iktikad baik dari pelaku yang ingin mengembalikan uang, menurutnya cara tersebut sudah pernah dibicarakan dan pelaku belum ada iktikad baik untuk menggembalikan uang milik korban. Apalagi, tambah Iqbal, komunikasi antara pelaku dan korban sudah dilakukan lebih dari sekali dan lagi-lagi pelaku belum pernah mengembalikan uang korban. Untuk itu, para korban hanya menginginkan permasalah tersebut diselesaikan diranah hukum.

“Kami sudah berikan kebijaksanaan yang seluas-luasnya namun tidak ada perhatian untuk itu. Makanya harus melalui proses hukum yang berjalan sesuai dengan prosedurnya,” ungkapnya.

Dari informasi yang diterima Iqbal, uang hasil arisan yang digelapkan oleh pelaku digunakan untuk umrah dan merenovasi rumah. Dari situ para korban menilai pelaku tidak mampu mengembalikan uang yang digelapkan. “Korban juga sudah jenuh menuggu iktikad pelaku. Makanya diselesaikan secara hukum saja,” tegasnya.

Terpisah, dari salah satu korban yakni Khusnul mengatakan, banyak teman-teman lainnya yang menjadi korban, bila ditotal ada puluhan juta uang dari peserta yang mengikuti arisan online TM yang belum ada kepastian kapan dikembalikan. “Arisannya macam-macam, ada emas, ada uang tunai, ada barang-barang kebutuhan rumah tangga dan lain-lain, saya ikut yang emas dan  uang tunai,” bebernya.

Dirinya mengaku hingga saat ini owner arisan online TM belum mengembalikan total uang sebesar Rp 10 juta yang disetorkan sebelumnya. “Saya seharusnya sudah mendapatkan pada bulan delapan dan bulan sembilan, namun macet sehingga saat ini dia (TM) belum bisa mengembalikan uang yang sudah saya setor sebelumnya,” ujarnya.

Terkait alasan TM tidak bisa mengembalikan uang tersebut, dirinya menilai hal itu hanyalah karangan dari TM. Setahu dirinya uang tersebut digunakan oleh TM untuk berfoya-foya. “Alasannya kemarin dia ditipu juga, katanya banyak peserta arisan yang tidak bayar, padahal uang itu dia (TM) yang pakai untuk foya-foya, jalan dan umrah,” tuturnya.

Memang sebelumnya ada perjanjian dengan TM pada November tahun lalu, di mana kesepakatannya TM akan menyicil uang yang belum dikembalikan kepada peserta arisan. “Dia mau nyicil-nyicil Rp 500 ribu sebulan, namun hal tersebut hingga kini tidak terealisasi, makanya kemarin sempat dilaporkan,” imbuhnya.

 

PENYIDIK BUTUH SATU LAPORAN LAGI

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X