Ada Makanan TNI di Lokasi Temuan Sabu 127 Gram

- Selasa, 29 Januari 2019 | 14:31 WIB

TARAKAN - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIII Tarakan bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan berhasil mengamankan 117 paket sabu dengan berat mencapai 127 gram. Komandan Lantamal XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Judijanto mengatakan, keberhasilan mengamankan 117 paket sabu tersebut, berawal dari kegiatan pengumpulan data di sekitar wilayah Tarakan yang diduga lokasinya sering dijadikan tempat transaksi narkoba pada Rabu (23/1) lalu.

“Pada saat kami melakukan pengumpulan data di sekitar wilayah Kelurahan Selumit Pantai pada pukul 14.30 WITA, anggota kami melihat ada sekolompok orang yang sedang minum-minuman keras, saat didatangi salah seorang pria tiba-tiba melarikan diri,” bebernya, Senin (28/1).

Anggota Lantamal yang melihat adanya seorang yang berusaha melarikan diri sempat mengejar dan mendapatkan pria tersebut, namun adanya perlawanan dari pria tersebut ditambah situasi lapangan yang tidak mendukung, membuat petugas tidak bisa mengambil risiko untuk melakukan upaya paksa. Sehingga pria tersebut berhasil melarikan diri.

“Kami lantas kembali ke tempat lokasi sekelompok orang yang sedang minum-minum tadi, setelah ditanyakan kepada kedua orang yang disitu yakni IS dan PA, kami mendapatkan informasi bahwa pria yang diketahui berinisial A tersebut melarikan diri karena berencana akan melakukan transaksi sabu,” bebernya.

Setelah mendapatkan informasi dari IS dan PA, pihaknya menghubungi BNNK Tarakan untuk melakukan penggerebekan terhadap kamar indekos milik A yang diketahui berada di RT 12 Kelurahan Selumit Pantai, tepatnya di belakang losmen Fortune.

“Dari penggeledahan di kosan tersebut kami mendapatkan 25 barang bukti di antaranya ada 117 paket sabu dan uang tunai sebanyak Rp 30 juta,” tuturnya.

Terkait adanya barang bukti yang ditemukan di lokasi TKP berupa 9 bungkus imukal yang merupakan minuman khusus untuk prajurit TNI masih menyelidiki mengapa barang tersebut berada di sana. “Barang ini tidak diperjualbelikan, memang khusus untuk prajurit TNI, sehingga kami akan menyelidiki mengapa barang ini ada di sana, saat ditemukan kondisinya juga sudah kedaluwarsa, karena pelaku belum ditangkap jadi kami tidak tahu dia mendapatkan barang ini dari mana,” bebernya.

Dirinya menilai pelaku A yang sudah diketahui identitasnya tersebut merupakan salah satu pengedar yang memiliki jaringan besar. Berdasarkan informasi A juga terkait dalam sindikat narkoba dari negara tetangga.

“Untuk memberantas narkoba ini, kami perlu sinegritas seluruh pihak, tidak bisa dilakukan sendiri, selain itu peranan masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi berkaitan dengan narkoba yang ada di lingkungannya,” tuturnya.

Sementara itu Plt Kasi Pemberantasan dan Rehabilitasi BNNK Tarakan Ipda Angestri Budi Reswanto mengatakan, terhadap dua orang yang dimintai keterangan awal terungkapnya jaringan ini yakni IS dan PA, saat ini statusnya masih sebagai saksi dan wajib lapor.

“Keduanya kami jadikan saksi dulu, dari hasil tes urine keduanya, salah satunya ternyata positif mengonsumsi narkoba, rencananya akan kami lakukan rehabilitasi,” tuturnya.

Dirinya menjelaskan terkait pria berinisial A yang merupakan pemiliki 117 paket sabu, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran karena sudah mengetahui identitas pelaku.

“Pelaku ini merupakan residivis dalam perkara lain yakni senjata tajam (sajam), diketahui baru keluar tahanan enam bulan lalu,” pungkasnya. (jnr/lim)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X