Pencuri Bagasi Ditangkap

- Selasa, 29 Januari 2019 | 13:56 WIB

TARAKAN – Pelaku pencuri bagasi berinisial SH berhasil ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan. Aksi berhasil diketahui oleh polisi pada Sabtu (26/1) lalu dan langsung dijemput juga saat itu.

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Choirul Jusuf melalui Kanit Resum Polres Tarakan Ipda Dien F. Romadhoni mengatakan, SH melakukan aksi pencurian barang bagasi korban yang berinsial ZR pada Jumat (25/1). Diketahui saat itu ZR akan berangkat dari Tarakan ke Riau. “Si korban ini baru sadar kalau dompetnya dicuri saat transit di Balikpapan. Jadi dia sadar ketika melihat adanya laporan SMS banking,” ungkapnya.

Korban merasa kaget lantaran dirinya tidak mengambil uang, namun terdapat tiga laporan SMS banking yang masuk ke HP. Jumlah uang korban yang ditarik saat itu Rp 400.000 sebanyak dua kali dan ketiga kalinya masuk SMS banking penarikan uang sebanyak Rp 500.000. Kemudian korban pun mencurigai bahwa dompet yang ia simpan di tas miliknya dan dimasukkan ke dalam bagasi pesawat.

Dari laporan tersebut pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, unit Jatanras Polres Tarakan mendapati pelaku merupakan salah satu petugas di Bandara Juwata Tarakan, yang bertugas di bagian ground handling. “Si pelaku bertugas memindahkan barang dari terminal ke bagasi pesawat,” katanya.

Usai diamankan polisi, pelaku mengakui ia mendapati dompet milik korban di dalam tasnya. Nah, di dalam dompet korban terdapat juga kartu ATM dan KTP milik korban. Berawal mencoba-coba dengan menggunakan tanggal lahir korban, pelaku pun berhasil mentransfer uang dari ATM milik korban. Diketahui pelaku mengirimkan uang tersebut langsung ke rekening miliknya. Dari identitas nomor rekening milik pelaku, polisi berhasil mengetahui identitas pelaku juga. “Kami masih dalam pengembangan apakah dia pernah beraksi juga terhadap pencurian bagasi lainnya. Namun uang hasil aksinya ini sudah ia gunakan untuk membeli baju dan kebutuhan sehari-hari,” imbuhnya.

Ditambahkan Dien, pelaku sendiri mengaku belum pernah melakukan aksi yang serupa, namun pihak kepolisian masih melakukan pengembangan. Lantaran hasil aksinya hanya mencapai Rp 1.300.000, pelaku hanya diberikan tindak pidana ringan (tipiring).

Meski masih dalam pengembangan, namun Dien mengimbau kepada masyarakat yang sering menggunakan transportasi udara untuk selalu memperhatikan barang bawaannya. “Lebih baik semua barang berharga milik penumpang untuk tidak dimasukkan ke dalam bagasi, namun dibawa ke atas kabin pesawat,” jelasnya. (zar/ash)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB

Ada Puluhan Koperasi di Bulungan Tak Sehat

Sabtu, 6 April 2024 | 12:00 WIB
X