Perekaman E-KTP Belum Dilakukan Disdukcapil

- Selasa, 29 Januari 2019 | 13:40 WIB

TARAKAN – Proses pemenuhan jumlah nomor induk kependudukan (NIK) warga binaan Lapas Tarakan, hingga kini masih terus di-update pihak lapas. Sebab jika tak memiliki NIK, maka dipastikan bahwa masyarakat tersebut bukanlah Warga Negara Indonesia (WNI).

Kasi Pembinaan dan Pendidikan (Binadik) Lapas Kelas II A Kota Tarakan, Baliono mengatakan, pihaknya selalu meng-update data NIK yang dimiliki oleh setiap warga binaan. Jika telah mendapatkan NIK, maka pihaknya memastikan langsung membawanya kepada pihak Disdukcapil. Sementara itu, proses perekaman belum juga dilakukan secara langsung oleh pihak Disdukcapil di dalam lapas.

“Kami terus menerus update, begitu ada NIK, kami langsung bawa ke Disdukcapil. Kalau itu (perekaman) belum,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan Hamsyah menuturkan, pemenuhan NIK sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2016 tentang Administrasi Kependudukan, yang menyatakan bahwa NIK merupakan identitas tunggal. Sehingga menurutnya aneh jika adanya masyarakat yang tidak memiliki NIK. “Bagaimana kami mengetik di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) kalau tidak ada NIK-nya? Kalau yang berkomentar nggak paham ya repot,” katanya. “Kalau memang nggak punya NIK, itu bukan WNI seharusnya,” lanjutnya.

Untuk diketahui, hingga kini pihaknya sudah mendapatkan 168 NIK warga binaan Lapas Tarakan, dengan jumlah yang telah melakukan perekaman mencapai 138 jiwa dan 30 warga binaan belum melakukan perekaman. “Kalau ada NIK kami bisa mendeteksi. Kalau tidak ada ya bagaimana? Dari dasar NIK itulah bisa memudahkan karena seluruh Indonesia bisa terdeteksi,” jelasnya. (*/shy/ash)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X