Guru Honorer Masih Dibutuhkan

- Senin, 28 Januari 2019 | 13:56 WIB

NUNUKAN – Kebutuhan guru di daerah perbatasan sangat diperlukan. Jika tak dilakukan perekrutan kembali, maka sejumlah sekolah masih ada kekurangan guru. Terutama sekolah yang berada di daerah pelosok, untuk itu perlu ada perekrutan guru honorer.

Seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Nunukan, H. Junaidi. Bahwa untuk perekrutan guru honorer dapat saja dilakukan. Namun harus mempertimbangkan keuangan sekolah.

“Jika mengandalkan gaji dari pemerintah daerah, tentu masih sulit dengan kondisi yang seperti ini,” kata H. Junaidi.

Dia mencontohkan, masih banyak sekolah yang ada di daerah pelosok yang kekurangan guru. Seperti ada hanya memiliki dua guru yang berstatus PNS. Sedangkan guru yang lain hanya sebatas honorer. Guru PNS ada yang sulit bertahan mengajar di daerah pelosok.

Menurutnya, guru PNS terkadang sulit bertahan mengajar di daerah pelosok. Bagaimana dengan guru honorer yang bukan masyarakat dari wilayah tersebut. Secara upah tentu lebih tinggi upah guru PNS dibanding guru honorer.

“Perlu penambahan guru honorer, namun harus disesuaikan berapa yang gaji yang harus diberikan,” ujarnya.

Ia menyampaikan, bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) telah meminta Menteri Keuangan untuk menyiapkan anggaran,  gaji guru honorer sesuai dengan upah minimum regional atau UMR yang berlaku di daerah.

Jika seperti yang diinginkan Mendikbud, tentu di daerah siap menyiapkan para guru honorer yang mampu mendidik dan sesuai yang dinginkan. Serta harus mengikuti seleksi dan dapat mengisi posisi guru yang masih belum terisi.

Jika anggaran yang dialokasikan dari dana alokasi umum (DAU) dari anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN, tidak dilimpahkan ke daerah tentu semakin bagus. Pemerintah daerah tentu tidak memiliki beban.

Dia menambahkan, jika Kemendikbud meminta ke daerah khsususnya Disdikbud Nunukan untuk melakukan sensus berapa banyak guru honorer yang saat ini ada di Nunukan, khusus sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) tentu akan dilakukan.

“Kami di daerah tidak menjadi masalah, jika gaji guru honorer ingin sesuaikan dengan UMK. Bahkan lebih bagus, karena dapat menyejahterakan para guru honorer,” tambahnya. (nal/zia)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X