Abrasi Pantai Ditetapkan Jadi Bencana Alam

- Kamis, 24 Januari 2019 | 13:55 WIB

NUNUKAN – Abrasi pantai yang terjadi di Jalan Pantai Indah, Desa Tanjung Aru Kecamatan Sebatik Timur, ditetapkan sebagai bencana alam. Untuk itu, pihak kecamatan telah meminta bantuan untuk segera membuat tembok atau pemecah gelombang.

Hal tersebut disampaikan Camat Sebatik Timur, Wahyuddin. Dikatakannya, warga yang bermukim di Jalan Pantai Indah terkena bencana alam diakibatkan tinggi gelombang air laut. Karena pada awal 2019 ini, air laut mengalami pasang tinggi dan dipengaruhi oleh angin utara yang berhembus sangat kencang. “Banyak kerusakan yang terjadi akibat gelombang yang cukup tinggi,” kata Wahyuddin.

Dia menjelaskan, beberapa kerusakan akibat abrasi di sepanjang pantai Desa Tanjung Aru, diantaranya sebanyak delapan rumah yang rusak, berupa tiang pondasi patah dan hanya mengantung saat ini. Lalu jembatan pos marinir mengalami patah pada tiangnya.

Termasuk jalan beton di Pantai Indah Sungai Buntu rusak. Setengah badan jalan mengalami longsor dan amblas sepanjang 8 meter. Tanaman pohon mati dan juga tumbang. Untuk itu, sangat perlu dilakukan pembangunan tembok. “Perlu ada tindak lanjut dan memprioritaskan anggaran lanjutan pembangunan pemecah gelombang,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura juga menuturkan bahwa bencana alam ini mengakibatkan dampak yang cukup besar terhadap permukiman warga. “Dengan kondisi tersebut maka saya menyatakan bahwa kondisi tersebut sebagai bencana alam abrasi pantai dan membutuhkan penanganan yang cepat dan tepat,” kata Hj. Asmin Laura.

Lanjut dia, mengingat keterbatasan pemerintah daerah dalam hal keuangan, untuk penanganan fisik terkait kondisi tersebut, maka dari Bupati menyampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmingrasi, untuk mengucurkan anggaran melalui APBN. “Untuk wilayah Sebatik harus membutuhkan perhatian, karena kondisi pantai telah banyak kerusakan. Termasuk wilayah di Kecamatan Sebatik. Sebagian rumah roboh akibat abrasi pantai. Karena tanah longsor telah terjadi lebih dari setahun. Ini harus segera dapat bantuan dari pemerintah pusat,” ujarnya. (nal/ash)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X