Pembelian Pesawat N219 untuk Kaltara Ditunda

- Rabu, 23 Januari 2019 | 20:28 WIB

TANJUNG SELOR - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membeli pesawat buatan PT Dirgantara Indonesia (PT DI) dengan jenis N219  ditunda. Sebab, hasil Momerandum of Understanding (MoU) sebelumnya tidak sesuai.

Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie menyampaikan langsung rencana penundaan tersebut. Menurutnya, hingga saat ini, penyerahan belum ada kejelasan. Dan karena anggaran yang disediakan dari Pemprov Kaltara setiap tahun, sehingga anggaran yang sebelumnya, dikembalikan ke kas daerah.

“Sementara di-pending. Saya tugaskan Kadishub untuk koordinasi kembali dengan pihak pabrik,” ucap Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie kepada Radar Kaltara.

Kemudian, diketahui pesawat belum mendapatkan sertifikasi dari organisasi yang menentukan kelaikan terbang pesawat. Sedangkan, sertifikasi itu jaminan untuk keselamatan penumpang dan pesawat itu sendiri.

“Walaupun pesawat selesai namun tidak ada sertifikasi kita tidak diakui dunia untuk diterbangkan,” ungkapnya.

Ke depannya, Pemprov berencana untuk pembelian pesawat dengan jenis yang sama namun buatan Amerika atau Kanada. Dikarenakan, pembelian langsung di pabrik juga dapat dilakukan.

“Nanti kalau perlu beli langsung di pabrik yang ada di Amerika atau Kanada dengan pesawat sejenis,” harapnya.

Dijelaskan, rencana pembelian pesawat yang dilakukan di luar negeri lantaran harga tak jauh berbeda dengan pesawat yang telah direncanakan. “Kita cek buatan Amerika dan Kanada harga relatif sama. Namun belum termasuk pajak impor. Saya pikir bergitu beli di pabrik jauh lebih murah,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, Taupan Majid menjelaskan,  DI berjanji sertifikasi segera keluar pada Desember 2018. Namun,  PT DI meminta perpanjangan waktu hingga April 2019. “Informasi terakhir di April itu pun pihak DI belum juga dapat mengeluarkan sertifikasi izin terbang itu,” ungkap Taupan.

Ia menilai kemungkinan besar sertifikasi bakal rampung Oktober 2019 mendatang. Nantinya, kata Taupan, tergantung dari Gubernur saja, apakah tetap melanjutkan atau tidak.  “Pesawat ini kan ada studinya. Untuk kelaikan memang pesawat N219 ini sudah laik. Tapi kita minta  beberapa opsi juga. Kalau pun pembelian pesawat ini nantinya menjadi komitmen, barangnya juga tidak ada kepastian mau tidak mau kita mencari alternatif lain,” katanya.

Ke depan, jika izin penerbangan N219 itu rampung, tak serta-merta pesawat itu langsung dapat dibeli. Sebab ada prosedur yang harus dilalui. Mulai dari mengurus izin Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara. Proses izin itu juga banyak item, seperti studi kelaikan dan izin terbang.

“Jadi prosesnya itu masih panjang,” jelasnya.

Setelah semua izin selesai, tahap selanjutnya melakukan lelang, karena sesuai aturan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) jika penyedia jasa lebih dari satu harus melalui tahap lelang. “Kalau hanya satu akan dilakukan penunjukan langsung kompetitornya,” pungkasnya. (akz/zia)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X