Desak Penetapan Tersangka

- Rabu, 23 Januari 2019 | 14:22 WIB

TARAKAN – Kemarin pagi, puluhan karyawan PT. Idec Wood mendatangi Polres Tarakan, untuk menanyakan kepastian hukum terhadap pelaku penggelapan koperasi yang dinaungi perusahaan yang hingga kini belum jelas.

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan. Dalam pertemuan itu, kepolisian memberikan kesempatan kepada karyawan untuk menyampaikan aspirasinya dengan cara berdiskusi. Salah satu hasil dari pertemuan tersebut adalah penyidik Satreskrim Polres Tarakan akan mengirimkan berkas ke Kejaksaan dalam kurun waktu dua minggu ke depan.

Ketua Serikat Buruh PT. Idec Wood Suparianto mengatakan, selama ini para buruh merasa tidak adanya penegasan hukum yang pasti mengingat kasus tersebut telah bergulir sejak dua tahun lalu.

"Kami menuntut hak keadilan kami dari koperasi yang sudah berjalan dua setengah tahun. Status pelaku saat ini belum jelas yang terduga yang tersangka itu siapa. Kami tidak mau hukum dibuat main-main. Kita tidak menduga jumlah pelakunya yang jelas jajaran pada koperasi itu sekitar 8 orang kita hanya fokus mencari pelakunya saja. Sampai saat ini kan statusnya tidak jelas. Karena hak kami harus kami tuntut," terangnya selasa, (22/1).

Selain, itu para buruh juga menuntut kejelasan ganti rugi atas saham modal yang mereka tanamkan kepada koperasi yang totalnya mencapai Rp 10 miliar. Sedikitnya sekitar 500 karyawan yang menanamkan saham pada koperasi tersebut. "Karena karyawan juga masih punya saham yang belum diganti," ujarnya.

Menurutnya hingga saat ini, mereka merasa tidak adanya keseriusan dalam penindakan ini. Sebab hingga kini, pihaknya belum mendapat konfirmasi terkait hal-hal yang harus dilengkapi dalam melanjutkan proses peradilan.

"Kemarin alasan pengadilan berkasnya tidak lengkap. Tapi tidak ada penjelasan yang kurang apanya yang bagaimana sehingga kami binggung harus melengkapi apanya. Kalau ada informasi kita tahu apa yang harus kita lengkapi,” tuturnya.

Mereka akan terus mendesak bergulirnya proses peradilan. Karena hingga saat ini, pelaku masih menikmati udara bebas tanpa tersentuh hukum yang belaku. "Sampai kapan pun kami terus menuntut kepastian hukum terhadap pelaku. Jangan sampai karena tidak adanya kepastian pelakunya masih bebas menghirup udara bebas di luar," jelasnya.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim AKP Choirul Jusuf mengatakan, pihaknya akan segera melengkapi berkas perkara tersebut dalam kurun waktu dua pekan ke depan, sesuai target yang sudah disepakati. Dalam proses  penyidikan kasus tersebut, sebenarnya berkas sudah disiapkan oleh penyidik dan tinggal memilah-milah kelengkapan berkas yang ada sebelum diserahkan ke Kejaksaan. “Kemarin kami lama, karena mengalami kendala terhadap pemeriksaan ahli dan audit,” bebernya.

Diakui Choirul, dalam pemeriksaan ahli audit terdapat perbedaan nilai angka yang muncul, sehingga penyidik harus melakukan klarifikasi kembali. Kemudian dalam pemeriksaan ahli, pihaknya juga tidak melakukan hanya sekali melainkan berkali-kali.

“Persoalan di internal koperasi juga cukup lama sebelum dilaporkan ke Polres Tarakan. Kemudian kita juga tidak mudah untuk mendapatkan bukti yang detail dalam melakukan penyidikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Penasehat Hukum (PH) anggota Koperasi PT. Idec Wood, Darwis Manurung saat dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya menilai kasus tersebut tidak ada perkembangan sejak dilaporkan dua tahun yang lalu. Pihaknya berharap, kesepakatan yang sudah didiskusikan dengan Kapolres akan segera dilakukan.

 “Jadi tadi dinyatakan bahwa dalam waktu dua minggu ke depan kasusnya sudah ada yang tersangkanya sudah ada segera diajukan ke Kejaksaan,” jelasnya.

Lebih lanjut lelaki yang juga merupakan akademisi hukum di Universitas Borneo Tarakan ini melanjutkan, untuk kasus yang dalam pengembangan penyidik agar segera dilakukan gelar perkara dan melakukan penyidikan baru untuk menetapkan tersangka baru.

 “Kami akan kawal terus dan kami akan datang dengan jumlah yang banyak lagi kalau dua minggu kedepan tidak ada kejelasan. Untuk di koperasi ini anggotanya ada dua ribu,” tegasnya. (*/zac/zar/nri)

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X