Tangani Dampak Abrasi, Gubernur Surati BNPB

- Rabu, 23 Januari 2019 | 14:19 WIB

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat menangani dampak abrasi di Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan. Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, secara langsung telah menyurati, Badan Nasional Penangglungan Bencana (BNPB) untuk segera menindaklanjuti penanganan abrasi pantai di Pulau Sebatik.

Bahkan, surat itu telah dilayangkan jauh sebelum kejadian abrasi pantai tersebut. Menurut Gubernur, kejadian abrasi pantai di Pulau Sebatik itu, berdampak terhadap perubahan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE), sehingga sangat  berpengaruh terhadap pertahanan dan keamanan di wilayah perbatasan Republik Indonesia.

“Melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, kita sudah menyurati BNPB dan Menteri PUPR, permohonan usulan tugas pembantuan pembangunan turap disertai pemecah gelombang untuk mengatasi abrasi pantai Pulau Sebatik,” kata Irianto, Selasa (22/1).

Penanganan abrasi di Pulau Sebatik, menjadi kewenangan pemerintah pusat, karena mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, Nomor 4/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai (WS). Di mana daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia itu berada dalam WS Sesayap.

Selain itu, agar segera direspons.

Daerah pengusul harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Karena itu, Gubernur menginstruksikan kepada DPUPR-Perkim menyiapkan bahan yang menjadi syarat yang diberikan kepada pemerintah provinsi (Pemprov).

“Misalnya, kajian teknis dan kronologis kejadian, serta membuat rekapitulasi kebutuhan penanganan darurat bencana,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Gubernur juga menginstruksikan kepada Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara, untuk mengambil langkah cepat. Misalnya membangun posko darurat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terkena dampak abrasi.

“Saya pesan juga agar kedua instansi ini dapat saling berkoordinasi. Bahkan, saya mendapat kabar bahwa hari ini (23/1) tim dari BPBD Kaltara akan menuju ke Pulau Sebatik untuk melihat langsung dampak abrasi yang terjadi di sana,” katanya.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu warga Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, terkena dampak abrasi akibat gelombang laut. Akibatnya, jalan semenisasi yang ada di Dusun Pantai Indah roboh. Warga yang bermukim di sekitar lokasi pun, mulai mengungsi mencari tempat yang aman dan mengungsikan barang berharga milik mereka.

“Bahkan ketinggian gelombang laut yang datang melebihi tinggi Tembok Penahan Gelombang yang ada.  Apalagi juga belum terpasang/tersambungnya seluruh Tembok Penahan Gelombang yang ada di Pantai Marina dan Pantai Indah Desa Tanjung Aru,” bebernya.

Kendati demikian, Irianto tetap mengimbau kepada warga yang terkena dampak gelombang laut dan abrasi pantai untuk mengungsi sementara waktu ke tempat yang aman. Warga juga diminta untuk melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat khususnya keamanan untuk deteksi dan pencegahan dini terkait gelombagn laut dan abrasi. 

“Warga tetap tenang, sambil kita berupaya agar pemerintah pusat segera merespons usulan kita,” ujarnya.  (nri)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X