25 WNI Terkena Kasus Narkoba di Malaysia

- Rabu, 23 Januari 2019 | 14:00 WIB

NUNUKAN – Pemerintah Malaysia kembali memulangkan warga negara Indonesia (WNI) dari Tawau, Malaysia. Karena telah melakukan berbagai kasus, seperti kasus narkoba, kriminal, masa tinggal telah habis serta masuk ke Malaysia secara ilegal.

Kepala Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka, Nasution mengatakan, pemerintah Malaysia telah mendeportasi sebanyak 104 WNI. Karena telah melakukan berbagai kasus selama berada di Tawau, Malaysia.

“Deportasi ini yang kedua kalinya di 2019 dan jumlahnya cukup banyak,” kata Nasution.

Ia menjelaskan, dari 98 WNI yang dideportasi terdiri dari 90 orang laki-laki dewasa. 14 perempuan dewasa. Kali ini tak ada anak-anak yang ikut di deportasi. Para deportan telah menjalani masa hukumannya di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau, Malaysia.

Para deportan ini dipulangkan ke Indonesia, karena telah menyelesaikan hukumannya. Dari 104 WNI mayoritas melakukan pelanggaran keimigrasian. Ada juga kasus narkoba dan kasus kriminal lainnya yang ikut dideportasi.

“Kembali kasus keimigrasian menjadi yang terbanyak, seperti deportasi yang pertama. WNI yang dipulangkan pasti bermasalah dari dokumen yang tidak lengkap,” ujarnya.

Menurutnya, para WNI yang ikut banyak dipulangkan adalah kasus narkoba sebanyak 25 orang, kasus kriminal 6 orang, habis masa berlaku di Malaysia sebanyak 11 orang. Sementara yang lain adalah kasus ilegal, tak memiliki dokumen selama berada di Malaysia.

“Para WNI ini cukup berani, karena masih ingin masuk ke Malaysia tanpa dokumen resmi,” tuturnya.

Para WNI sangat nekad selama berada di Malaysia. Karena melakukan berbagai kasus seperti kasus narkoba. Salah seorang WNI, Arsid mengaku untuk mengonsumsi narkoba tidak membutuhkan biaya mahal. Serta mudah didapatkan.

“Ditangkap saat sedang berada di tempat kerja, waktu dilakukan tes urine,” kata Arsid.

Arsid setelah ini masih ingin masuk ke Tawau, Malaysia. Karena anak dan istrinya sedang berada di Tawau. Namun ingin melalui jalur resmi agar tidak ditahan lagi oleh aparat Malaysia.

“Saya memang tak punya paspor juga, jadi setelah ini mau buat paspor dulu baru kembali ke Malaysia,” ujarnya. (nal/udn)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X