Dugaan Pungli PTSL Dilidik Polres

- Selasa, 22 Januari 2019 | 14:25 WIB

TARAKAN – Penyidik Satreskrim Polres Tarakan saat ini melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pungutan liar terhadap Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Bahkan dari pantauan Radar Tarakan, sejumlah pejabat Pemkot Tarakan dipanggil penyidik untuk dimintai klarifikasi dan keterangan.

Kemarin (21/1), Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Tarakan, Dison bersama Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tarakan, Puji Utomo mendatangi Polres Tarakan.

Usai menemui penyidik, Dison yang dikonfirmasi mengungkapkan dirinya dipanggil oleh penyidik lantaran ingin dimintai penjelasan terhadap Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 30 tahun 2017 tentang PTSL. Diakuinya, Perwali tersebut terdapat di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan dan yang mengharmonisasi dari Bagian Hukum Pemkot. “Tadi hanya dimintai penjelasan itu saja. Seputar Perwali Nomor 30,” katanya.

Dijelaskan mantan Kepala Satpol PP Kota Tarakan itu, di dalam Perwali Nomor 30 tahun 2017 sudah menjelaskan terkait aturan pembayaran pengurusan PTSL. Kemudian di dalam Perwali tersebut juga menjelaskan terkait penggunaan dari pembayaran pengurusan PTSL, tak lain adalah biaya penyiapan dokumen, materai, pengadaan patok dan biaya operasional. “Biaya operasional untuk petugas kelurahan. Uang yang ditarik dari masyarakat itu akan dikelola pihak kelurahan dan itu biaya pakai habis. Jadi tidak disetor lagi ke kas negara,” bebernya.

Tidak hanya itu, dalam Perwali tersebut juga menjelaskan terkait dalam pengurusan PTSL tidak dibenarkan untuk menagih di luar Perwali. Artinya dalam Perwali tersebut sudah jelas diatur berapa biaya yang akan dibayarkan oleh masyarakat. “Perwali ini hanya mengatur biaya saja namun tidak termasuk sanksi,” singkat.

Sementara itu, Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan melalui Kasat Reskrim AKP Choirul Jusuf saat dikonfirmasi membenarkan bahwa saat ini pihaknya melakukan penyelidikan terkait kepengurusan PTSL. Dalam penyelidkan tersebut, penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang untuk dimintai keterangan.

“Ini laporan dari masyarakat masih terus kami dalami. Untuk dugaan apakah ada pungli juga masih kami dalami,” sebutnya. (zar/ash)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X