Butuh Tenaga, Dinkes Buka Lowongan Kerja Kontrak

- Selasa, 22 Januari 2019 | 14:15 WIB

MALINAU – Untuk menunjang dan memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat Kabupaten Malinau, Tahun 2019 ini Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Malinau membuka lowongan pekerjaan untuk tenaga kontrak khusus non Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tenaga kontrak ini nantinya akan bertugas di beberapa tempat di bawah naungan Dinkes PPKB. Seperti kantor Dinkes PPKB sendiri, Rumah Sakit Pratama (RSP), Rumah Sakit Bergerak (RSB), Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) dan Puskesmas Pembantu (Pustu).

Dikonfirmasi terkait lowongan pekerjaan tersebut, Kepala Dinkes PPKB Kabupaten Malinau dr. John Felix Rundupadang, MPH menjelaskan, dinasnya memang tahun ini membuka lowongan pekerjaan untuk tenaga kontrak khusus non PNS.

“Iya benar (buka lowongan), total alokasi formasinya 42,” ujar dr. John Felix membenarkan saat diwawancara via telepon, Senin (21/1).

Lanjut dijelaskannya, tenaga kontrak khusus yang mereka butuhkan yaitu tenaga keuangan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga umum, dokter umum, dokter gigi, tenaga kefarmasian, tenaga bidan, tenaga perawat, tenaga rekam medic, tenaga radio grafer, tenaga promkes dan tenaga kesehatan lingkungan.

Adapun persyaratannya, surat lamaran bermaterai Rp. 6000 yang ditujukan kepada Kepala Dinkes PPKB Kabupaten Malinau, Curiculum Vitae (CV), fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisi.

“Dengan ketentuan minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 2,25 untuk pendaftar atau pelamar yang berasal dari Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan 3,00 untuk yang berasal dari luar Kabupaten Malinau, Provinsi Kaltara,” bebernya.

Syarat lainya yaitu fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku, fotokopi surat akreditasi universitas dan program studi, pas foto ukuran 3x4 berwarna berlatar belakang merah dua lembar.

“Surat domisili di Kabupaten Malinau minimal 3 tahun, kecuali untuk dokter umum dan dokter gigi,” jelasnya.

Sementara itu, untuk penempatan di RSP Long Ampung, Kecamatan Kayan Selatan, akan diprioritaskan bagi pelamar yang berdomisili di wilayah Apau Kayan yang meliputi empat kecamatan, yaitu Kecamatan Kayan Selatan, Kayan Hilir, Kayan Hulu dan Sungai Boh.

“Dokumen lamaran pekerjaan silakan dibawa langsung ke Bagian Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes PPKB Kabupaten Malinau setiap hari kerja mulai 21 – 25 Januari 2019 dari pukul 08 pagi hingga 13.30 siang, kecuali hari Jumat hanya sampai pukul 11.00 saja,” urainya seraya menyebutkan bahwa tes direncanakan dilaksanakan pada hari Rabu (30/1) di Kabupaten Malinau. (ags/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X