TARAKAN – Unit Identifikasi Satreskrim Polres Tarakan melakukan olah tempat kejadian kebakaran di wilayah RT 11 Kelurahan Selumit, Minggu (20/1) pukul 09.00 WITA.
Dalam peristiwa tersebut si jago merah menghanguskan tiga rumah dan satu kios sembako. Sebanyak delapan titik, yang diidentifikasi oleh petugas. Saat melakukan olah TKP, kepolisian mengamankan beberapa sampel yang diambil, di antaranya kabel meteran listrik, rice cooker dan arang.
“Sampel tersebut diambil lantaran merupakan barang yang diindikasi menimbulkan kebakaran,” kata Ipda Kisyata, KBO Satreskrim Polres Tarakan.
Meski sudah melakukan olah TKP dan mengambil beberapa barang untuk dijadikan barang bukti, namun hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan penyebab terjadinya kebakaran. Apalagi saat ini masih tahap penyelidikan, untuk mencari tahu dugaan dan penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut.
“Kita belum bisa beberkan, karena untuk laporan polisi (LP) pun baru akan dibuat. Jadi kalau sudah LP timbul, maka akan dilakukan penyelidikan untuk mencari tahu dugaanya,” jelas Kistaya.
Diakui mantan Kanit Tipikor itu, dalam melakukan olah TKP pihaknya sengaja melakukan dengan cepat ,untuk bisa mengamankan beberapa barang bukti. Terkiat dugaan kerugian, pihaknya juga belum bisa memperkirakan lantaran korban atau pelapor belum membuat laporan ke kepolisian.
“Ini kan tiga rumah dan terbuat dari kayu, jadi kita belum tahu karena pelapor belum ada dan kita menghitung kerugiannya juga susah. Kita belum tahu apakah isi dari rumah apa saja, apakah ada emas atau apa,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabag Humas Polres Tarakan Iptu Irianto Zebua mengungkapkan, dari hasil olah TKP yang sudah dilakukan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah itu nanti penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan penyebab kejadian tersebut.
“Sementara sudah olah TKP. Untuk lebih lanjutnya nanti dilakukan pemeriksaan dulu terhadap korban untuk dimintai keterangan terkait kronologis kejadian dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut lagi,” singkatnya. (zar/nri)