Nelayan Belum Terakomodir Asuransi

- Senin, 21 Januari 2019 | 09:10 WIB

TARAKAN – Pengurusan asuransi nelayan saat ini masih terhambat, bahkan sejak 2018 lalu tidak ada penerbitan asuransi bagi nelayan di Tarakan.

Kepala Bidang Perikanan Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Tarakan, Husna Ersant Dirgantara mengatakan, sejak tahun 2016 dan 2017 lalu semua nelayan yang terdaftar di aplikasi kartu nelayan itu otomatis mendapatkan asuransi nelayan. Sementara di tahun 2018, pihaknya terkendala pada aplikasi. Sehingga tidak bisa masuk ke operator asuransi, jadi 2018 tidak ada penerbitan asuransi nelayan.

“Karena sudah ada aplikasinya, dan bermasalah pada nomor registernya,” katanya.

Untuk 2019 ini, pihaknya juga sudah koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tetapi belum ada informasi lebih lanjut karena dipermasalahkan dari aplikasi yang ada. Karena pihaknya kesulitan dengan belum adanya nomor registernya.

“Tidak sama dengan kartu nelayan yang ada kartu registernya, bisa dimasukkan, diinput dan didaftarkan maka langsung muncul nomor registernya,” ujarnya.

Jika di aplikasi yang disediakan, saat pihaknya melakukan penginputan, tervalidasi tetapi tidak muncul nomor registernya. Dan dari pusat juga menambahkan, jika yang mengeluarkan kartu kusuka nelayan dari pihak bank, karena langsung tersambung ke operator asuransinya.

Jadi nantinya pihak asuransi melihat dari link aplikasi, siapa saja yang terdaftar dan sudah tervalidasi, sehingga bisa menarik totalnya dan mengeluarkan.

“Berbeda dengan yang dahulu, langsung tersambung dengan kartu nelayan,” ungkapnya.

Sementara ini belum bisa tersambung dengan aplikasi, karena memang masih dalam perbaikan terlebih dahulu. Sehingga harapannya, tahun ini sudah dapat digunakan kembali. Dikatakannya, sebenarnya pihaknya sangat terbantu dengan adanya aplikasi tersebut, karena bisa memverifikasi lagi mana saja nelayan yang masih aktif sampai saat ini. Karena dari tahun 2011 kartu nelayan diinput datanya, dan belum ada data terbarunya. Sehingga otomatis ada data nelayan yang berubah karena berbagai hal.

“Dengan aplikasi ini sebenarnya pendataan ulang dan lebih rinci, karena didata semuanya. Mulai dari orangnya, ukuran kapal, mesin kapal, dan lainnya,” ungkapnya.

Dari 2016 hingga 2017 lalu, sudah ada 94 persen atau hampir 4.000 nelayan yang terdaftar dan mendapatkan asuransi dari 4600 nelayan di Tarakan. Jadi hanya tersisa 6 persen yang belum karena terkendala dengan tidak memiliki kartu nelayan.

Asuransi ini juga diperuntukkan untuk semua nelayan dengan ukuran PK apa saja. Karena di Tarakan juga yang menjadi nelayan dengan kapal besar hanya 28 orang saja, itu juga dengan kapal 6 sampai 7 GT saja.

“Untuk nilai asuransi jiwa kecelakaan di laut, jika meninggal akan diberikan Rp 200 juta, jika untuk perawatan masih tergantung, karena bagi peserta BPJS tidak dapat menggunakan asuransi ini, kecuali tidak menjadi peserta maka akan ditanggung preminya sampai 1 tahun,” pungkasnya. (*/naa/nri)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X