Terdakwa Mengaku Hanya Iseng Membuat Video

- Jumat, 18 Januari 2019 | 11:43 WIB

TARAKAN – Terdakwa terduga terorisme yaitu Agus Salim mengungkapkan alasan ia membuat video ancaman lantaran hanya ingin iseng-iseng. Pengakuan Agus Salim tersebut disampaikan kepada majelis hakim, dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan kemarin (17/1).

Dari pengakuan Agus Salim, sempat membuat majelis hakim tidak habis pikir dan berulang-ulang menanyakan alasan ia membuat video tersebut. Namun Agus Salim tetap pada pernyataannya, bahwa ia hanya iseng membuat video tersebut. Tidak hanya itu, Agus Salim juga kepada majelis hakim mengakui bahwa ia membuat sendiri video tersebut tanpa memikirkan dampak dari ancaman yang ia sebarkan.

“Hanya iseng aja saya buat video itu dan tidak tahu kalau meresahkan masyarakat,” akuinya.

Dalam pemeriksaan terdakwa itu, Agus Salim juga sempat membeberkan bagaimana ia membuat video tersebut. Kepada majelis hakim, Agus Salim mengakui sering menonton youtube terkait videod kekerasan yang terjad di  Suriah. Dari situlah Agus terinspirasi membuat video itu.

Bahkan dalam proses pembuatan video yang berisikan ancaman kepada warga Kalimanatan Utara itu, diketahui terdakwa harus lebih dari satu membuat rekaman video tersebut. “Setelah beberapa kali saya rekam, akhirnya jadi  video itu dan kata-katanya saya ambil beberapa dari video di youtube yang pernah saya tonton,”  bebernya.

Bismark Sanusi selaku Penasehat Hukum (PH) terdakwa mengatakan, dari hasil pemeriksaan terdakwa, Bismark juga menyakini benar bahwasanya kliennya hanya iseng membuat video tersebut dan tidak mengetahui dampak dari pembuatan video tersebut. “Tapi belakangan dia tahu keresahan dari video itu,” ungkapnya.

Kemudian, umur dari terdakwa yang masih 21 tahun, menurut Bismark, masih sangat labil sehingga dengan iseng membuat video tersebut. Termasuk dari pengakuan terdakwa saat mendapati senjata jenis air soft pada dua tahun lalu, dan menganggap senjata tersebut merupakan senjata mainan. “Anak-anak seperti ini, pemikirannya tidak seperti kita dan masih labil. Sehingga saya melihat apa yang dibuat merupakan di luar kemampuan berpikirnya,” imbuh pria yang juga dosen salah satu perguruan tinggi di Tarakan.

Tidak hanya itu, didapati juga kepribadian Agus Salim selalu tertutup, sehingga ia jarang bercerita kepada siapa saja terkait kegiatannya sehari-hari. Kegiatan Agus Salim juga jarang diperhatikan oleh ibunya, lantaran seharian bekerja. “Saya tanya ibunya, anak ini jarang bercerita apabila ada keinginan pribadinya,” tuturnya.

Sementara itu, Hafiz Listyo selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara itu menjelaskan, sidang tuntutan akan dilaksanakan pada pekan depan. Terkait proses perkara terorisme, diakuinya, harus sampai ke Kejaksaan Agung. “Jadi kami ke Kejati, kemudian dari Kejati akan meneruskan ke Kejaksaan Agung. Setelah itu baru turun ke kami,” bebernya.

Pihaknya memastikan masa tahanan terdakwa, apabila sampai pekan depan penjelasan dari Kejaksaan Agung belum turun, pihaknya akan memperpanjang masa penahanan sementara. “Untuk masa penahanan dari pengadilan sendiri sudah menyiapkan perpanjangan, karena hakim sudah menunda sepekan,” jelasnya. (zar/ash)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X