6.060 WP di Kaltara Belum Taat

- Selasa, 15 Januari 2019 | 13:56 WIB

TANJUNG SELOR – Dari total 9.413 yang menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Wajib Pajak (WP) di Kalimantan Utara (Kaltara), hanya 3.353 WP yang sudah melaporkan. Jika melihat angka itu. Artinya, masih ada 6.060 WP yang belum melaporkan SPT.

Menyikapi hal itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara), Samon Jaya mengatakan, akan melakukan berbagai metode untuk menyadarkan masyarakat agar taat WP. Di antaranya, melakukan sosialisasi, pengawasan dan konsultasi.

“Tapi yang paling utama. Yakni, menyadarkan masyarakat bahwa pajak itu dibayar tidak hanya untuk diri sendiri, melainkan untuk anak cucu kita ke depan serta untuk menjadikan bangsa yang besar,” ungkap Samon kepada Radar Kaltara, Senin (14/1).

Jika ingin menjadi bangsa yang besar ayo peduli dengan negara, salah satu dengan peduli terhadap pajak. Jangan menghindar-menghindar lagi dari pajak. “Kalau anda sudah terdaftar sebagai WP ayo taat membayar pajak untuk membangun bangsa yang besar,” ujarnya.

Ke depan, sambung Samon, dari DJP akan terus melakukan penyempurnaan. Khususnya penyajian data. Sedangkan untuk kepatuhan pajak di Bulungan dari 1.741 WP hanya 360 WP yang melapor. “Tapi yang bayar lebih tinggi 686 WP, artinya angka itu masih sangat jauh. Kalau 1.741 minimal 95 persen yang melapor,” ujarnya.

Samon menambahkan, selain petugas pajak yang aktif, WP juga harus lebih aktif. Agar peningkatan penerimaan pajak semakin murah. “Jadi kalau buka kantor semakin banyak jumlah pegawai, samakin banyak itu kan biaya juga, biayanya dari mana? Dari pembayar pajak itu,” ujarnya.

Menyoal realisasi penerimaan pajak di tahun 2016 dan 2017, Samon mejelaskan, dari segi penerimaan angka memang ada peningkatan. “Tapi memang yang terjelek itu terjadi pada tahun 2017, kenapa jelek? Pertama Kaltim-Kaltara didominasi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari minyak dan gas (migas),” jelasnya.

Pada tahun 2016-2017 memang sempat terjadi penurunan harga minyak,  perusahaan-perusahaan yang dulu konsesi oleh asing sekarang beralih. Peralihan itu tentu tidak akan mungkin langusng otomatis terjadi peningkatan jumlah produksi. “Harus ada adjustment (pengaturan), jadi mungkin proyeknya akan meningkat secara perlahan-lahan,” bebernya.

Selain harga minyak, banyak juga proyek-proyek yang terhenti. Kemudian yang kedua harga batu bara yang sempat tidak stabil. Bahkan ekonomi Kaltim-Kaltara sempat minus. “Tapi di tahun 2018, alhamdulillah  pertumbuhan pajak kita naik 17 persen dari tahun 2017,” ujarnya.

Menyoal sektor pajak yang banyak mendongkrak pajak di Kaltara, yakni batu bara dan perkebunan. Yang belum saat ini yaitu pertambakan. “Kita tahu tambak di Kaltara sangat banyak, pemerintah juga sudah luar biasa memperjuangkan untuk menyertifikasi lahan tambak, ayo yang punya tambak segera membayar pajak,” pungkasnya. (*/jai/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X