Hari Ini Batas Akhir Pemberkasan

- Selasa, 15 Januari 2019 | 13:41 WIB

TANJUNG SELOR – Sesuai ketentuan yang ditetapkan, hari ini (15/1) merupakan batas akhir penyerahan berkas 100 persen untuk peralihan status dari CPNS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) rekrutan tahun 2017 ke PNS.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Burhanuddin mengatakan, dari 423 yang diterima pada rekrutmen abdi negara tahun 2017 lalu, baru empat yang melengkapi berkasnya sebagai persyaratan administrasi peralihan ke 100 persen PNS. Sementara yang lainnya masih dalam proses.

“Mulai 2 Januari lalu sudah penerimaan berkas. Kelihatannya terkendala pada pengurusan surat kesehatan, sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi,” ujar Burhanuddin kepada Radar Kaltara saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/1).

Namun, untuk seperti apa teknisnya, belum dapat diketahui. Hanya saja dengan banyaknya jumlah orang yang mengurus surat kesehatan, tentu tenaga pelayanan di RSD Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor juga kewalahan.

“Sekarang masih terus kita tunggu. Untuk seperti apa hasilnya, kita lihat nanti di tanggal 15 (hari ini, Red). Semoga bisa masuk semua berkasnya,” kata Burhan, sapaan akrabnya.

Adapun sejumlah persyaratan yang sudah ditetapkan, semuanya harus dipenuhi oleh yang bersangkutan. Karena dokumen atau data diri ini rentetannya tidak hanya sampai di BKD, melainkan sampai ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

“Jika ditanyakan apakah akan ada perpanjangan waktu? Kami upayakan. Tapi kami tidak dapat pastikan, karena ini harus kami laporkan dulu ke Gubernur melalui Sekprov untuk menetapkan apakah diperpanjang atau tidak,” sebutnya.

Dalam hal ini, pihaknya tetap dengan prinsip, yakni menjalankan tugas sesuai dengan aturan. Namun, tetap tidak dapat dipungkiri bahwa persoalan ini merupakan salah satu kendala administrasi, karena sifatnya wajib.

Selain itu, ia juga mengatakan, untuk yang rekrutmen tahun 2017 itu semuanya dinyatakan sudah lulus latihan dasar (ladsar) yang diselenggarakan oleh Dinas Pengembangan Sumber Daya Manusia (DPSDM) Kaltara.

Hanya saja, itu baru sebatas informasi. Adapun untuk bukti fisik dalam bentuk sertifikat yang dimasukan dalam bentuk pemberkasan dari masing-masing peserta belum diterima oleh pihaknya secara keseluruhan. “Baru yang empat itu tadi,” pungkasnya. (iwk/eza)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X