Dua Pekan, Tujuh Pelaku Kejahatan Dibekuk

- Selasa, 15 Januari 2019 | 13:27 WIB

TARAKAN – Kinerja Satreskrim Polres Tarakan patut diacungi jempol. Dua pekan diawal tahun 2019 ini, sudah ada tujuh pelaku kejahatan berhasil diamankan. Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Choirul Jusuf menuturkan, di awal tahun 2019 ini kebanyakan kasus yang berhasil diungkap oleh pihaknya merupakan kasus pencurian.

Kasus pencurian yang pertama diamankan oleh pihaknya, yaitu kasus pencurian HP yang dilakukan oleh pelaku yang berinisial TL. Ia diamankan pada 7 Januari lalu. Dari tangan pelaku polisi berhasil mendapatkan dua buah HP bermerak Vivo dan Samsung. Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, TL merupakan residivis dengan kasus yang sama dan sering beraksi dengan memasuki rumah korban dengan keadaan sepi.

Hanya berselang dua hari, kembali unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan barang bukti laptop dan dua unit genset. Diketahui pelaku yang berinsial PR, diamankan pada 9 Januari lalu dan dikenakan pasal 363. “Pelaku ini mengambil laptop milik korban yang disimpan di motor, saat korban berada di tempat fotokopi,” katanya.

Lebih lanjut diungkapkan Choirul, pihaknya juga berhasil mengamankan pelaku premanisme dengan modus meminta uang kepada korban. Pelaku yang berinisial YD ditangkap oleh polisi, setelah dilaporkan melakukan penganiyaan dengan menimpas tangan korban menggunakan senjata tajam. “Untuk YD ini kami kenakan pasal 351 yaitu tentang penganiayaan,” bebernya.

Dari hasil pengembangan terhadap pelaku pencurian yaitu PR, unit Jatanras berhasil mengamankan seroang pria lagi yang berinisial RH. Dari tangan RH polisi berhasil mendapatkan barang bukti yang diketahui hasil curian, diantaranya ada dua unit genset, dua buah notebook dan satu HP merek Iphone. “Modus pelaku (RH) ini adalah pura-pura membeli, namun saat korban tidak ada pelaku langsung mengambil barang tersebut,” imbuhnya. 

Baru-baru ini juga unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan berhasil mengamankan pelaku pengancaman dengan menggunakan sajam. Pelaku yang berinisial AD itu terpaksa diamankan lantaran sudah sangat meresahkan masyarakat.

Meski berhasil mengungkap tujuh perkara diawal tahun 2019 ini, Choirul mengimbau kepada mayarakat untuk selalu berwaspada terhadap aksi para pelaku kejahatan. Apalagi saat bepergian dan membawa barang-barang berharga. “Jangan sampai menimbulkan niat para pelaku melakukan kejahatan, apalagi yang kami amankan semua ini adalah residivis,” harapnya.

“Semua kejadian yang kami ungkap ini merupakan kejadian yang terjadi pada akhir Desember lalu,” sambungnya.

Selain pengungkapkan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tarakan, Chirul juga menerangkan bahwa Polsek Tarakan Barat juga berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda yang berinsial FD dan AN. Kedua pelaku dilaporkan ke Polsek Tarakan Utara lantaran mencuri sebuah sepeda gunung, di Kelurahan Karang Anyar pada Jumat lalu (11/1) sekira pukul 00.30 Wita. Namun kedua pelaku yang berniat ingin menjual sepeda itu melalui forum jual beli, langsung diamankan polisi. “Jadi pelaku kami pancing sebagai pembeli sepeda itu dan akhirnya berhasil kami amankan,” jelasnya. (zar/ash)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X