Darurat, Setop Gunakan Kantong Plastik

- Senin, 14 Januari 2019 | 15:26 WIB

TARAKAN – Persoalan penggunaan plastik masih tinggi di Bumi Paguntaka. Kondisi overload Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Hake Babu didominasi sampah plastik yang paling banyak berasal dari sampah rumah tangga.

Akibat kondisi yang kian memprihatinkan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan berencana mengeluarkan kebijakan terkait pelarangan penggunaan kantong plastik, yang lebih dulu sudah diberlakukan di beberapa kota seperti Balikpapan, Bali dan lainnya.

Rencana pengurangan penggunaan plastik ini belum banyak diketahui oleh masyarakat.  Pengawas Toko SR Tarakan, Kelly mengatakan sebelumnya ia pernah mendengar wacana pelarangan penggunaan kantong plastik di Tarakan. Tepatnya sekitar lima tahun silam. Namun sangat disayangkan, tidak diterapkan. Namun, wacana itu kembali ia dengar di awal 2019 ini. Itu pun belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi dari pemerintah.

“Ini baru dengar lagi. Memang dulu, mungkin empat atau lima tahun lalu sudah ada wacana ini. Kalau tidak salah waktu ada penghijauan. Tapi tidak juga dilakukan,” terangnya kepada Radar Tarakan.

Sebenarnya ia mendukung penuh jika wacana pelarangan penggunaan kantong plastik direalisasikan dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat. Namun tak serta merta langsung berjalan mulus dan sesuai dengan peraturan pemerintah. Dalam hal ini, perlu disosialisasikan kepada seluruh masyarakat. Tidak hanya kepada supermarket, juga kepada pembeli.

“Memang butuh proses, tidak langsung semuanya setop menggunakan plastik. Tapi harus disosialisasikan. Mungkin dari pemerintah dulu, baru ke toko-toko dan pembeli,” lanjutnya.

Ia mengatakan tak masalah jika sudah disosialisasikan ke masyarakat, lebih khususnya kepada pengguna kantong plastik. Alasan atau maksud baik pelarangan penggunaan kantong plastik pun dimengerti dan diketahui oleh masyarakat.

“Mungkin barang yang seperti apa yang bisa dipakaikan kantong plastik. Misalnya beli popok bayi dua bungkus, harus ditenteng atau pakai kantong plastik. Jadi semuanya harus disosialisasikan,” bebernya.

Sepengetahuannya pelarangan penggunaan kantong plastik ini sudah diterapkan di Balikpapan dan sebagian Surabaya. Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan Tarakan pun dapat menerapkannya. Apalagi Tarakan bukanlah kota besar.

“Karena kita kasih kantong yang berwarna saja, ada pembeli yang marah. Maunya yang hitam supaya tidak kelihatan. Kita jual plastiknya, pembeli juga complain, katanya masa plastik dibeli juga. Jadi memang harus disosialisasikan dulu ke masyarakat,” katanya.

Salah seorang warga 16, Kelurahan Juata Permai, Agustina (23) mengaku baru pertama kali mendengar kebijakan ini. Mengingat belum ada sosialisasi dari pemerintah kota atau instansi terkait, ia pun tak mengetahui pasti bagaimana saat berbelanja di toko.

“Jadi kita bawa bakul? Enak yang punya mobil, kita yang bawa motor bagaimana?,” ujarnya heran.

Menurutnya jika larangan itu dikeluarkan, maka pemerintah pun harus memiliki solusi. Apalagi penggunaan kantong plastik ini sudah termasuk dari kebiasaan masyarakat.

“Menurut saya sih tetap pakai plastik tapi harus ada kebijakan dari konsumen itu sendiri. Misalnya kalau plastiknya sudah banyak, bisa manfaatkan jadi kerajinan tangan. Atau misalnya kalau belanja, nggak dikasih kantong plastik lagi tapi bawa sendiri dari rumah,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Tarakan, Sofian Raga mengatakan hal pertama yang akan dilakukan dengan mengurangi penggunaan kantong plastik, yang  nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Tarakan, diharapkannya secara bertahap diminmalisir penggunaanya.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X