PSK Tunggu Jadup dan EUP Dicairkan

- Senin, 14 Januari 2019 | 10:49 WIB

NUNUKAN – Pasca penutupan tempat prostitusi terbesar di Kabupaten Nunukan masih menimbulkan persoalan. Kini, nasib para penghuninya, khususnya eks pekerja seks komersial (PSK) masih belum simpang siur.

Meskipun, Dinas Sosial (Dinsos) Nunukan telah memastikan jika semuanya mendapatkan dana jaminan hidup (jadup) sebesar Rp 5,5 juta dan ekonomi produktif (EUP) sebesar Rp 3 juta per orang. Termasuk biaya tiket pulang ke kampung halaman mereka masing-masing.

“Katanya dalam waktu dekat ini diberikan. Tapi, tidak tahu kapan. Yang jelas menunggu informasi saja,” kata Bunga (nama samaran), salah seorang PSK yang sempat ditemui media ini pasca penutupan secara resmi lokalisasi wanita harapan sadar yang digelar Kamis (10/1) lalu.

Bunga mengaku, teman-temannya sebenarnya banyak yang memilih bertahan di Kabupaten Nunukan mencari pekerjaan yang halal. Hanya saja, pencairan jadup tersebut baru dapat dilakukan daerah asal. Sehingga, harus kembali ke dulu. “Saya sudah ber KTP Nunukan. Sudah jadi warga Nunukan juga. Tapi, itu tetap diminta kembali lagi ke daerah kelahiran biar dananya bisa dicairkan. Makanya, saya pribadi terima saja walaupun sebenarnya berat juga,” akunya.

Wasamu, pendamping PSK dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aisyiah Muhammadiyah Nunukan membenarkan hal tersebut. Dana jadup dan EUP para eks PSK belum diterima. Sampai saat ini, pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai pencairan tersebut. “Dana jadup dan EUP itu nantinya disetor langsung ke rekening masing-masing eks PSK. Kami diinformasikan kalau sudah dikirim,” kata Wasamu kepada media ini saat ditemui usai penutupan lokalisasi tersebut.

Ia mengatakan, Jadup dan EUP itu baru dapat dicairkan eks PSK di bank kabupaten/kota tujuan mereka. Tidak dapat dicairkan di Nunukan. Apalagi di daerah lain. Sudah diatur sedemikian rupa agar proses pencairan dana itu hanya dapat dilakukan di tempat yang seharusnya. “Bahkan, biaya perjalan mereka sampai di kampung halaman juga sudah ada yang uruskan. Jadi, mereka (PSK) hanya terima beres saja,” bebernya.

Menurutnya, selama pendampingan yang dilakukan, beberapa eks PSK ada yang memang berniat menetap di Kabupaten Nunukan. Mereka ingin menata kembali hidup mereka dengan usaha yang lebih baik dan pastinya halal. Bahkan, dua orang ada yang rencananya ingin menikah. “Karena harus dana bantuannya harus diambil ke daerah asal mereka, jadi mereka harus pulang dulu,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah daerah akhirnya merealisasikan penutupan secara simbolis tempat prostitusi terbesar di Kabupaten Nunukan yang berada Jalan Persemaian, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan, Kamis (10/1).

Proses penutupan berjalan lancar. Tak ada perlawanan. Bahkan, pemilik tempat yang hadir juga terlihat sangat antusias dan mendukung penutupan lokalisasi yang berdiri sejak tahun 1990-an itu. Demikian juga puluhan pekerja seks komersial (PSK) yang menjadi penghuni tempat prostitusi itu. Mereka hadir dan menyaksikan acara simbolis penutupan meskipun di antaranya ada yang menutup wajah mereka dengan masker. (oya/zia)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB
X