Tarakan Permukiman Kumuh Terbanyak

- Senin, 14 Januari 2019 | 10:32 WIB

TARAKAN - Sejak dilakukannya penanganan terhadap kawasan permukiman kumuh oleh (satker) Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) beberapa tahun lalu, luas wilayah permukiman kumuh di Kaltara semakin berkurang.

Satker PKP PUPR mencatat, luas kawasan permukiman kumuh di Bumi Benuanta yang sudah ditangani mencapai 146 hektare dari total 186 hektare sebelumnya yang tersebar di seluruh Kaltara.

“Jadi kita hanya menyisakan sekitar 40,1 hektare lagi,” ujar Kepala Satker PKP Kementerian PUPR, Muhammad Adil, usai menghadiri kegiatan penandantangan berita acara pengurangan kawasan permukiman kumuh di kantor Wali Kota Tarakan, Kamis (10/1). 

Dari luas wilayah permukiman kumuh yang belum tersentuh penanganan, Tarakan masih terbilang banyak dengan luas mencapai 35,9 hektare. Disusul Malinau yang menyisakan 29 hektare.

Sementara Nunukan hanya menyisahakan 4,1 hektare. Sedangkan Bulungan belum masuk dalam Surat Keputusan (SK) daerah penanganan kumuh. Adapun Kabupaten Tana Tidung (KTT) belum dilakukan penanganan sama sekali.

Lebih lanjut dijelaskan, khusus di Tarakan, kawasan permukiman kumuh awalnya tersebar di 7 kelurahan yang notabene lebih banyak berada di kawasan pesisir. Seperti Selumit Pantai, Lingkas Ujung dan Mamburungan.

Penanganan kawasan kumuh dilakukan melalui berbagai kegiatan yang sesuai dengan 7 indikator penentuan kawasan kumuh. Meliputi pengelolaan persampahan, draninase lingkungan, proteksi kebakaran, bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum dan pengelolaan air limbah atau sanitasi.

“Kalau paling parah di Tarakan ini kan sanitasi kayaknya, agak-agak berat,” bebernya.

Dibeberkannya, selama ini, air limbah masyarakat yang bermukim di kawasan kumuh banyak di buang langsung ke laut, yang bisa berdampak kurang baik terhadap kesehatan manusia. Seperti munculnya bakteri escherichia cole (E cole) yang bisa menyebabkan gagal ginjal akibat infeksi E cole.

Penanganan terhadap permukiman kumuh di Tarakan sebenarnya sudah dilakukan di Kelurahan Selumit Pantai. Dalam penanggulangannya, pemerintah merehab jalan lingkungan berupa betonisasi, membuat sanitasi, persampahan maupun pembuatan septic tank kommunal. Sementara tahun ini, penanganan kawasan permukiman kumuh di Tarakan berlanjut di Kelurahan Karang Rejo.

“2019 kalau yang skala besar cuma di Karang Rejo. Ada dua, mulai jalan lingkungan, ada sanitasinya juga, mungkin ada sedikit perbaikan wajah, disambung dengan mangrove itu,” jelasnya.

Dengan dilakukannya penanganan Muhammad Adil menargetkan, kelurahan Karang Rejo sudah terlepas dari kategori kawasan kumuh di tahun ini juga. “Kalau selesai 2019 harusnya sudah layak,” tuturnya. (*/shy/udn)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X