PROKAL.CO,
TARAKAN - Kondisi sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) yang berada di kawasan Jalan Aki Babu semakin meluber. Padahal, TPA tersebut harusnya sudah ditutup pada 2013 lalu, namun hingga kini masih digunakan.
Pada 2019 ini, Kota Tarakan akan menerima investor pembangkit listrik tenaga sampah (PLTsah). Hal itu juga akan berfungsi mengelola sampah TPA.
Kepada Radar Tarakan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan Supriono mengatakan, bahwa TPA yang berada di Jalan Aki Babu masih bisa dimanfaatkan, khusus di sejumlah ruang. “Makanya sekarang, sampah itu kami buang di bagian belakang, karena masih ada celah. Walaupun ukurannya tidak terlalu luas, tapi mudah-mudahan cukup sampai pembangunan TPA baru selesai,” ucapnya.
Supriono mengungkapkan, yang menjadi titik permasalahan pihaknya sampai dengan saat ini adalah ketersediaan alat berat yang telah rusak. Namun, dengan adanya bantuan alat pihak Pekerjaan Umum (PU), kondisi TPA yang berada di Jalan Aki Babu masih dapat ditata ulang.
“Kami itu tidak punya cadangan (alat), jadi alat itu bekerja sepanjang hari, sementara kalau berhenti sebentar saja, sampah itu tak pernah berhenti sedikit pun, jadi kasihan alatnya,” ujarnya.
Untuk diketahui, pembangunan TPA baru oleh Kemen-PUPR menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Saya belum melihat (alat pengelola sampah), karena seperti apa pengelolaannya dan sebagainya kami belum tahu. Namun yang pasti sistem sanitary landfill pengelolaan sampah nantinya akan berbeda dari yang saat ini,” jelasnya.