TPA Dilirik Investor PLTSah

- Senin, 14 Januari 2019 | 10:28 WIB

TARAKAN - Kondisi sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) yang berada di kawasan Jalan Aki Babu semakin meluber. Padahal, TPA tersebut harusnya sudah ditutup pada 2013 lalu, namun hingga kini masih digunakan.

Pada 2019 ini, Kota Tarakan akan menerima investor pembangkit listrik tenaga sampah (PLTsah). Hal itu juga akan berfungsi mengelola sampah TPA.

Kepada Radar Tarakan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan Supriono mengatakan, bahwa TPA yang berada di Jalan Aki Babu masih bisa dimanfaatkan, khusus di sejumlah ruang. “Makanya sekarang, sampah itu kami buang di bagian belakang, karena masih ada celah. Walaupun ukurannya tidak terlalu luas, tapi mudah-mudahan cukup sampai pembangunan TPA baru selesai,” ucapnya.

Supriono mengungkapkan, yang menjadi titik permasalahan pihaknya sampai dengan saat ini adalah ketersediaan alat berat yang telah rusak. Namun, dengan adanya bantuan alat pihak Pekerjaan Umum (PU), kondisi TPA yang berada di Jalan Aki Babu masih dapat ditata ulang.

“Kami itu tidak punya cadangan (alat), jadi alat itu bekerja sepanjang hari, sementara kalau berhenti sebentar saja, sampah itu tak pernah berhenti sedikit pun, jadi kasihan alatnya,” ujarnya.

Untuk diketahui, pembangunan TPA baru oleh Kemen-PUPR menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Saya belum melihat (alat pengelola sampah), karena seperti apa pengelolaannya dan sebagainya kami belum tahu. Namun yang pasti sistem sanitary landfill pengelolaan sampah nantinya akan berbeda dari yang saat ini,” jelasnya.

Sanitary landfill merupakan bagian penimbunan sampah yang diratakan oleh tanah sehingga tidak memunculkan aroma tak sedap. “Kalau sekarang sudah tidak bisa, karena overload dan anggaran terbatas, sehingga begitulah kondisinya,” ujarnya.

Supriono menambahkan bahwa pada dasarnya TPA bukanlah sebuah tempat pembuangan akhir, namun tempat pemrosesan akhir yang sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2008. Sejak beberapa tahun lalu, Supriono mengaku adanya tambahan TPS-3R yang berada di Juata Laut, Sebengkok dan Karang Harapan.

“Harapannya, itu akan membantu Pemkot dalam mencapai target pengurangan sampah. Tapi kendala TPA itu seharusnya 2013 sudah pensiun, tapi satu dan lain hal sehingga yang di Juata Laut belum bisa dioperasionalkan,” bebernya.

“Mudah-mudahan itu bisa berjalan dengan baik, karena PLTsah itu semua sampah dibakar dengan suhu 6.000 derajat Celcius, sehingga apapun itu jadi debu. Tapi seperti apa progresnya, diketahui oleh Bagian Ekonomi,” tutupnya.

Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Kota (Setkot) Tarakan Amir Hamzah mengatakan bahwa pembangunan PLTsah tak hanya menyediakan tenaga listrik, namun juga berpengaruh terhadap lingkungan yang bebas dari sampah. Kunjungan investor di Tarakan akan bersifat serius, melakukan dua kali paparan. Pemkot sedang mengajukan permohonan MoU antara pemerintah dengan PT Patra Global Energi.

“Semoga semuanya dapat berjalan lancar sehingga bisa terwujud PLTsah di Tarakan,” harapnya.

Jika pembangunan PLTsah dilakukan di Tarakan, maka hal ini akan menjadi yang pertama kali di Indonesia sehingga dapat mengedukasi daerah lain untuk melihat pengelolaan sampah yang dapat menghasilkan energi. “Rekomendasi di daerah Kampung Empat dan lagi disurvei dari sisi kelayakan seperti syarat lingkungan, teknis dan sebagainya,” ujarnya.

Amir menginformasikan para investor tersebut sempat berkunjung ke Kota Tarakan untuk menyampaikan surat permohonan MoU. Melalui hal tersebut, ia menanyakan hubungannya dengan PLN pusat yang hingga kini sedang berproses terkait RUPTL PLN pusat.

“Karena listriknya nanti kami jual ke PLN. PLN juga harus dimintai persetujuan, nah kalau menurut informasi PLN sedang dalam proses menunggu MoU itu, ketika sudah selesai ini akan menjadi bahan diskusi kami. Tahap awal mungkin akan dibangun sebesar 25 MW,” terangnya. (*/shy/lim)

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X