Rp 370 Juta Dibagi Empat Triwulan

- Jumat, 11 Januari 2019 | 15:00 WIB

TARAKAN – Pengalokasian anggaran khusus kelurahan dari pemerintah pusat, telah masuk di dalam batang tubuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tarakan senilai Rp 7 miliar. Akan dibagi ke 20 kelurahan se-Kota Tarakan.

Kepada Radar Tarakan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan pada Sekretariat Kota (Setkot) Tarakan Hendra Arfandi mengatakan, bahwa pihaknya sedang menyiapkan draf peraturan wali kota (perwali) sebagai pedoman pelaksanaan dana kelurahan.

Agar anggaran yang dimaksud tak disalahgunakan pihaknya membentuk koridor bentuk perwali agar tepat sasaran dan diawasi. Adapun penggunaan anggaran diberikan minimal 30 persen untuk kepentingan masyarakat, sedang sisanya digunakan untuk sarana dan prasarana yang berada di lingkungan kelurahan.

“Anggarannya digunakan bermacam-macam untuk kebutuhan prioritas, karena anggarannya terbatas. Jadi dana yang kecil ini penggunaannya harus maksimal, sehingga dibuatlah program sesuai dengan kebutuhan mendasar dari kelurahan itu sendiri,” jelasnya.

Hendra menjelaskan, asal muasal rencana pembangunan kelurahan akan berdasar pada hasil musrenbang yang telah mengaver usulan dari masyarakat. Memang, dalam sebuah wilayah terdapat banyak aspirasi masyarakat, hanya aspirasi yang akan diteruskan merupakan prioritas.

Adapun mekanisme pemberian dana kelurahan ini, terbagi menjadi empat triwulan yang jika di rata-ratakan setiap triwulan mencapai Rp 92 juta. Dengan dana tersebut, Hendra meyakini tak dapat menyelesaikan banyak aspirasi.

“Skala prioritasnya nanti diberi dari lurah, sudah ada asistensi. Nanti ada edaran dari BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) terkait RKA (rencana kerja dan anggaran) yang akan disusun duluan yang berkaitan dengan DAU,” katanya.

Dengan kondisi keuangan Kota Tarakan yang saat ini mengalami defisit, dengan adanya pemberian dana kelurahan tersebut, menurut Hendra cukup membantu kebutuhan masyarakat di masing-masing kelurahan.

“Kami berharap agar setiap lurah bisa menggunakan anggaran ini sebaik-baiknya dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, juga harus dilakukan pengawasan yang baik sehingga tepat sasaran dan tepat hasil,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Juata Kerikil Eddy mengatakan bahwa pemberian dana kelurahan tersebut sama seperti 2005 lalu. Namun hingga kini pihaknya masih membahas draf perencanaan. “Jadi ada jadwal kegiatan, sarana prasarana dan pemberian masyarakat, ini yang kami bahas. Tahun ini mulainya, makanya lagi dibahas,” bebernya.

Eddy mengaku bahwa setiap kelurahan menerima Rp 370 juta per tahun. Usai pembahasan draf, pihaknya akan menggelar pertemuan bersama para ketua rukun tetangga (RT) dan kelompok masyarakat. Selanjutnya, pihaknya berencana untuk melakukan pemberdayaan masyarakat seperti perbaikan posyandu dan poskamling serta pembangunan lingkungan seperti pelaksanaan semenisasi dan perbaikan drainase.

“Kami tidak berfokus pada hasil musrenbang, karena itu istilahnya jangka panjang. Kalau ada yang urgen, ya kami utamakan, yang penting untuk masyarakat,” tuturnya.

Menurut Eddy, pemberian bantuan dana kelurahan dinilai sangat penting untuk menunjang pemberdayaan masyarakat serta melakukan pembangunan lingkungan. Tak hanya itu yang tidak terkaver dalam APBD pun dapat dibantu dengan adanya dana kelurahan ini. (*/shy/lim)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X