KIPI MR Bertambah Dua Kasus

- Jumat, 11 Januari 2019 | 14:50 WIB

TARAKAN – Selama pelaksanaan imunisasi measles dan rubella (MR) yang dimulai dari Agustus hingga Desember, Komite Daerah Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komda PP-KIPI) Kaltara kembali menemukan dua kasus kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI). Terhitung sudah empat kasus yang ditangani.

Ketua Komda PP-KIPI Kaltara dr. Franky Sientoro mengatakan, berdasarkan data terdiri dari tiga KIPI ringan dan satu KIPI berat, namun semuanya sudah ditangani dengan baik. “Data keempat kasus KIPI yang kami terima merupakan kasus yang terjadi di Tarakan, sementara di daerah lain di Kaltara terkait apakah ada kasus KIPI hingga saat ini belum kami terima,” bebernya.

Dirinya menjelaskan tiga kasus KIPI ringan diakibatkan dari reaksi obat, sementara untuk satu kasus KIPI berat dikarenakan adanya reaksi infeksi. “Untuk KIPI ringan dipengaruhi karena reaksi obat yang menyebabkan demam ringan, sementara KIPI berat diakibatkan reaksi infeksi ketika diberikan vaksin MR. Namun semuanya sudah ditangani dengan baik dan tidak mengeluarkan biaya untuk mendapatkan penanganan,” ucapnya.

Terkait wacana menjadikan imunisasi MR sebagai imunisasi rutin yang menggantikan imunisasi measles atau lebih dikenal dengan campak, saat ini masih dalam tahapan evaluasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mengingat banyaknya daerah di luar Pulau Jawa yang tidak mencapai target imunisasi MR yakni 95 persen.

“Apakah apakah MR ini dijadikan program nasional menggantikan imunisasi campak atau kembali lagi seperti dulu hanya imunisasi campak saja. Hal ini disebabkan banyaknya daerah di luar Pulau Jawa yang tidak capai target termasuk Kaltara,” tuturnya.

Dirinya menjelaskan, target yang tidak tercapai dalam pelaksanaan imunisasi MR 2018, berdampak pada pemberian vaksin campak.

Dampak lain tidak lain kerawanan terjadinya kejadian luar biasa (KLB) terhadap kedua penyakit tersebut, sehingga saat ini Kemenkes masih melakukan evaluasi terkait keputusan pemberian imunisasi ke depannya.

“Apakah nanti ke depannya menggunakan imunisasi MR, atau yang terbaru imunisasi measles, mumps dan rubella yang disingkat dengan nama imunisasi MMR, atau kembali ke awal yakni hanya imunisasi campak saja agar cakupan imunisasi campak tercapai,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan Subono Samsudi menjelaskan bahwa imbauan telah disampaikan kepada masyarakat agar anak-anak diberikan imunisasi MR, tujuannya tidak lain agar menjamin masa depan anak tersebut terhindar dari penyakit MR.

“Bila anak tersebut tidak mendapatkan imunisasi, potensi anak untuk menjadi penular penyakit measles dan rubella cukup besar,” ungkapnya.

Perlu diketahui measles atau lebih dikenal dengan campak dapat menyebabkan komplikasi serius pada tubuh. Mulai dari terkena diare, radang paru, radang otak, kebutaan, gizi buruk hingga kematian. Sementara itu penyakit rubella sangat berbahaya bila menjangkiti ibu hamil, karena dapat menyebabkan keguguran hingga kecacatan pada bayi yang dilahirkan atau dikenal dengan sindrom rubella kongenital.

“Saat ini bila ada yang orang tua mau anaknya untuk mendapatkan imunisasi MR di pusat pelayanan kesehatan kami terima, bahkan tidak dipungut biaya sepeser pun,” tuturnya.

Dirinya mengharapkan imunisasi MR yang diberikan secara gratis ini, dapat dimanfaatkan masyarakat sebaik mungkin, karena semua biayanya ditanggung oleh pemerintah pusat. Berbeda bila tidak ditanggung pemerintah pusat, orang tua harus mengeluarkan biaya Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

Di Indonesia saat ini termasuk dari 10 negara dengan kasus campak atau measles dan rubella terbesar di dunia. Berdasarkan data Organiasi Kesehatan Dunia (WHO) jumlah kasus campak tercatat pada tahun 2010 hingga 2015 ada sekitar 23.164 kasus, sementara jumlah kasus rubella dalam rentang tahun yang sama mencapai 30.463 kasus. (jnr/lim)

 

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X