TANJUNG SELOR - Berbagai upaya terus dilakukan Dewan Pendidikan Kalimantan Utara (Kaltara) untuk mengakomodir semua proposal atau permohonan bantuan pendidikan atau beasiswa Kaltara Cerdas. Baik dari siswa maupun mahasiswa.
Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kaltara, Suriansyah mengatakan, dari total dana untuk beasiswa Kaltara Cerdas tahun 2018 lalu sebesar Rp 11 miliar itu, tentu tidak dapat mengakomodir semua proposal yang masuk jika dibagikan sebagaimana besaran yang sebelumnya pernah disampaikan. "Dengan berbagai pertimbangan, kami bersepakat mengecilkan nominal dari beasiswa tersebut, supaya semua permohonan yang masuk, sekitar 4.300 proposal itu dapat terakomodir semua," jelas Suriansyah kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Selasa (1/1).
Untuk pembagiannya, sudah dilakukan sejak 26 hingga 31 Desember 2018 melalui Bank Kaltimtara. Adapun besaran per orangnya berkisar mulai dari Rp 2 juta yang paling rendah untuk yang Diploma hingga yang terbesar Rp 5,5 juta, yakni jenjang S-3 dan dokter profesi. "Alhamdulillah sudah terbagi semua. Sudah tidak ada masalah. Kalau yang perubahan nominal itu sudah dijelaskan, tujuannya tak lain adalah untuk supaya semua bisa dapat merasakan bantuan pemerintah ini," katanya.
Adapun jika tetap menyesuaikan dengan kuota awal, tentu tidak semua dapat merasakan bantuan pendidikan ini. Bahkan, tidak menutup kemungkinan yang sudah dapat pada 2018, kembali dapat lagi di 2019, sementara yang tidak dapat kembali tidak dapat karena keterbatasan kuota itu. "Sementara di sini kami harapkan semua bisa mendapatkan dan merasakannya. Yang menerima bantuan ini juga kami harapkan dapat memahami hal ini," tuturnya.
Pastinya, dalam hal pemberian bantuan pendidikan untuk putra dan putri provinsi termuda Indonesia ini, pihaknya juga tetap melihat tingkat kebutuhan, jumlah pemohon dan total anggaran yang tersedia untuk mendukung mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sementara untuk tahun ini, beasiswa serupa belum dapat dipastikan apakah ada atau tidak. Jikapun ada tetap akan dilihat lagi berapa jumlah pemohon yang memasukkan proposal. Tentu akan disesuaikan dengan anggaran yang ada nantinya.
"Intinya kami berharap bantuan pendidikan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh siswa dan mahasiswa yang menerimanya. Artinya digunakan sebenar-benarnya untuk kepentingan pendidikan, bukan untuk membeli lebutuhan pribadi lainnya," jelas Suriansyah. (iwk/ash)