Pastikan Tak Ada Aktivitas di Lokalisasi

- Rabu, 2 Januari 2019 | 14:20 WIB

NUNUKAN – Praktik prostitusi di lokalisasi Jalan Persemaian, Kelurahan Nunukan Tengah dipastikan telah berakhir. Hanya saja, penutupan secara seremonial yang biasanya dilakukan pejabat daerah belum dapat dilakukan. Sehingga, setiap aktivitasnya menjadi pantauan dari perangkat daerah terkait.

Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Nunukan H. Hanafiah menegaskan, jika dalam pengawasan akhirnya ditemukan aktivitas prostitusi maka hal tersebut sudah menjadi pelanggaran. Dan, perangkat daerah yang mengawasi diminta memprosesnya secara hukum. “Sejak rapat koordinasi beberapa bulan lalu, pengelola lokalisasi sudah mengakui dan plang nama dicabut sebagai bentuk penutupan tempat prostitusi di lokalisasi itu. Jadi, kalau aktivitas serupa maka sudah tidak resmi dan patut dihentikan,” tegas Hanafiah saat ditemui media ini kemarin.

Kendati demikian, lanjut Hanafiah,  dari sisi administrasi memang belum selesai. Namun jika dari sisi aktivitas di lapangan sudah dianggap selesai. Jadi, untuk menguatkan bahwa aktivitas di lokaslisasi itu sudah tidak ada maka memang seharusnya dilakukan acara seremonial penutupan. “Hanya persoalan pengakuan saja. Tapi, penutupan secara resmi tetap dilakukan juga tahun ini,” ujarnya.

Sebelumnya, batalnya penutupan lokalisasi menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Sebab, di tengah persiapan matang penutupan pun harus ditunda lantaran anggaran jaminan hidup (jadup) dari Kementerian Sosial (Kemensos) telah dialihkan ke korban gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).  

Tak ayal, aktivitas di lokalisasi yang berdiri sejak 1990-an itu pun dikhawatirkan akan kembali eksis. Padahal, jadwal penutupan dan program bebas prostitusi 2019 telah disepakati. Karena, hingga saat ini bangunan yang berstatus miliki pribadi dan bersertifikat itu masih utuh.

“Kalau misalnya tempatnya dipaksakan ditutup, tapi biaya pulang dan biaya lainnya untuk WTS ini tidak diberikan. Yah, berkeliaran jadinya mereka. Makanya, terpaksa ditunda dulu,” ungkap Yaksi Belanning Pratiwi kepada media ini kemarin.

Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Nunukan ini mengungkapkan, meskipun tertunda, penutupan tersebut tetap dilakukan. Karena, informasi yang diterima dari Kemensos, Januari-Februari 2019 dana jadup telah disiapkan. “Sebenarnya, kami ingin penutupan secara resmi. Disaksikan pejabat dan masyarakat sekitar. Tapi masalahnya, setelah penutupan itu, WTS-nya masih ada dan belum dipulangkan. Nanti jadi masalah lagi,” ujarnya.

Dikatakan, saat ini nama lokalisasi telah berganti. Papan namanya telah dibukan dan digantikan. Namun, sayangnya, aktivitas di lokasi itu tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Sebab, ada hiburan berupa karaoke. “Informasinya itu, sebagian dari WTS ingin diperkerjakan di sana. Tapi, masih informasi saja. Inilah yang ingin kami telusuri,” ujarnya.

Kepala Bidang Sosial Dinsos Nunukan Alis Sujono menambahkan, pihaknya saat ini hanya dapat memantau aktivitas di lokalisasi saja. Apakah kembali terbuka atau tidak. Namun, yang jelas pihaknya telah meminta agar pemiliknya menutup dan tidak lagi beraktivitas. “Kami sudah mengimbau ke pemiliknya. Walaupun sebenarnya ini berat, tapi harus dilakukan juga. Karena, belum ada aksi pemulangan terhadap WTS itu tadi,” akunya.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya tidak dapat berbuat banyak jika lokalisasi tersebut kembali beroperasi. Sebab, plang yang menyatakan jika usaha tersebut tutup tidak ada. Sehingga, apapun aktivitas yang dilakukan belum dapat dihentikan. “Selama beluma ada penutupan maka selama ini juga aktivitas mereka berjalan. Jadi, masih beroperasi karena belum ada plang larangan terpasang,” pungkasnya. (oya) 

   

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB

Abrasi Masih Mengancam Warga Sebatik

Senin, 25 Maret 2024 | 16:25 WIB
X