APBD 2019 Ditetapkan Rp 2,5 Triliun

- Rabu, 2 Januari 2019 | 13:42 WIB

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-30 masa sidang ke III 2018 dengan agenda penandatangan bersama Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimatan Utara (Kaltara) Tahun Anggaran (TA) 2019 akhirnya dilaksanakan.

Setelah persetujuan bersama. kemudian pengusulan pemberian nomor registrasi ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) untuk dilakukan penetapan. Dan sesuai dengan nomor registrasi dengan nomor Perda 13-340-2018 dari Kemendagri, Raperda tentang APBD Provinsi Kaltara TA 2109 ditetapkan menjadi perda.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltara Marten Sablon dan diikuti sebanyak 23 anggota DPRD dari 35 orang anggota DPRD Kaltara. APBD Provinsi Kaltara TA 2019 ditetapkan DPRD Kaltara dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara sebesar Rp 2,5 triliun. Di mana, belanja daerah sebesar Rp 2,9 triliun. Sehingga, terjadi defisit Rp 410 miliar.

Ketua DPRD Kaltara, Marten Sablon menyampaikan, dengan ditetapkannya perda APBD 2019, tugas Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD telah selesai. Namun, DPRD Kaltara tetap mengawasi pelaksanaan APBD yang telah ditetapkan.

“Kita berharap Pemprov Kaltara, dapat melaksanakan perda dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Marten Sablon kepada Radar Kaltara, Senin (31/12).

Sementara, Gubernur Kaltara, Dr. H. Irianto Lambrie yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Provinsi Kaltara, Saiful Herman mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi DPRD yang telah bekerja sama menyelesaikan pelaksanaan APBD hingga ditetapkan.

“Di dalam pembahasan sangat alot, namun itu merupakan dinamika. Hal ini merupakan hal yang biasa, dikarenakan DPRD dan Pemprov Kaltara tentunya ingin APBD baik dan pelaksanaannya juga baik,” ungkapnya. Diketahui, APBD Provinsi Kaltara TA 2019 yang ditetapkan Rp 2,5 triliun kemudian belanja daerah Rp 2,9 triliun. (lihat grafis).

Namun, dalam APBD 2019 mengalami penurunan sekitar Rp 600 miliar dibandingkan dengan APBD 2018 sebesar Rp 3,1 triliun. Kendati demikian, pelaksanaannya akan difokuskan untuk kepentingan rakyat.

“Kita harus utamakan kepentingan masyarakat. Arah pembangunan diutamakan pada infrastruktur yang belum selesai, dan ini memang harus segera kita selesaikan,” ujar Abdul Djalil Fatah, Wakil Ketua DPRD Kaltara kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor akhir pekan kemarin.

Ia mengatakan, upaya itu dilakukan dengan harapan ke depannya dapat lebih mudah membangun fasilitas umum dan fasilitas pemerintah yang tentunya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Namun demikian, dalam menjalankan APBD itu, legislatif dan eksekutif tetap memperhatikan amanat undang-undang (UU) yang mengatakan 20 persen APBD untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan. “Alhamdulillah (pendidikan dan kesehatan, Red) ini sudah diakomodir sesuai ketentuannya,” kata Djalil.

Tak hanya itu, sektor lain seperti pertanian, peternakan, dan kehutanan juga akan diakomodir sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran. Karena, dengan keterbatasan anggaran, tentu pelaksanaan kegiatan harus melihat skala prioritas. “Termasuk juga bagian yang betul-betul diperlukan masyarakat berdasarkan hasil serapan aspirasi masyarakat (reses) dan hearing yang dilakukan anggota DPRD di lapangan,” jelasnya.

Pastinya, kegiatan yang dilakukan dapat membantu mendorong atau sebagai sarana untuk meningkatkan taraf hidup dan ekonomi masyarakat secara merata di provinsi termuda Indonesia ini. Tentunya, ada perimbangan antara pembangunan infrastruktur dengan kepentingan lainnya di pemerintahan. Intinya, diharapkan jangan sampai ada kegiatan yang belum selesai jadi terbengkalai karena tidak dilanjutkan. 

“Semoga ke depan APBD kita semakin membaik dan sektor lain yang dapat menyumbang PAD (pendapatan asli daerah) seperti dua perusahaan daerah yang ada saat ini dapat dimanfaatkan secara maksimal. Yang terpenting itu bagaimana niat kita untuk membangun Kaltara untuk menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya. (akz/eza)

 

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X