MANAGED BY:
SENIN
02 OKTOBER
RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | KRIMINAL

RADAR KALTARA

Selasa, 15 September 2015 15:40
2016, Alokasikan Dana Rp 100 Juta ke RT

Program Kepala Desa Malinau Seberang Terpilih untuk Pembangunan Tingkat RT

SINKRONISASI PROGRAM: Pelaksanaan pertemuan antara aparat desa, Dinas Tata Kota, dan Bappeda Malinau, dalam upaya sinkronisasi program desa dengan SKPD tahun 2016 mendatang. Foto : Widayat/radar tarak

MALINAU – Kepala Desa (Kades) Malinau Seberang, Kecamatan Malinau Utara, Syamsul menjadi moderator dalam musyawarah sinkronisasi program kegiatan desa tahun 2016 yang digelar di kantor desa Malinau Seberang, Senin (14/9).

Acara yang digelar secara santai itu dihadiri langsung Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Dr Ernes Silvanus SPi MM dan Kepala Dinas Tata Kota Drs H. Edy Marwan MSi juga dihadiri 9 ketua RT se Malinau Seberang, LPM dan BPD.

Kepala Bappeda Ernes Silvanus dalam kesempatan itu menegaskan, Desa Malinau Seberang ini diharapkan agar bisa ditata lagi menjadi baik lagi daripada di sebagian wilayah di Malinau Kota yang sudah padat penduduknya. Berbagai rencana dan program desa juga harus dikonsultasikan kepada pihak-pihak atau dinas terkait. "Terutama yang berkiatan dengan produk rencana kegiatan yang berdampak pada hukum nantinya," kata Ernes Silvanus.

Ditegaskan Ernes Silvanus, Malinau Seberang akan menjadi satu-satunya desa yang berencana akan memberikan alokasi dana kepada setiap RT senilai Rp100 juta di Malinau Seberang sebagai program utama dari kepala desa terpilih yang baru berjalan belum sampai satu tahun ini. Dana ini diberikan di luar dari dana operasional desa. Mekanismenya, setiap RT diberikan kesempatan yang sama mengusulkan program pembangunan apa saja yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat di lingkungan RT tersebut. "Yang terpenting, nilai dari seluruh usulan itu tidak sampai melebihi dari Rp100 juta yang dialokasikan dananya oleh setiap desa kepada setiap RT," ujar mantan Kepala Dinas Perkebunan Malinau ini.   

Mantan Camat Malinau Barat ini menambahkan, terhadap dana yang akan diberikan kepada RT ini hendaknya dikonsultasikan lagi ke bagian hukum dan Badan pengelola kekuangan dan aset daerah (BPKAD). Ini penting untuk meminta petunjuk masuk dalam kategori belanja kegiatan pemberiaan dana hibah atau bantuan pemerintah. Sehingga tidak meminbulkan masalah di kemudian hari saat dilakukan pemeriksaan oleh yang berwenang nantinya. "Apalagi, desa sudah menyusun Perdes terhadap rencana pemberian dana desa yang dialokasikan kepada setiap RT. Jadi, perlu koordinasi dengan instansi terkait," tegas mantan Kepala DInas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Malinau ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Kota Drs H. Edy Marwan MSi dalam kesempatan tersebut  menambahkan, dalam menyusun program hendaknya harus dilakukan secara prioritas, rasionalitas di lapangan dan melihat kondisi anggaran desa. Seperti perbaikan drainase, jika rusaknya hanya 10 sampai 30 meter saja kemungkinan masih bisa digunakan dana desa atau RT. “Oleh karena itu, setiap usulan kegiatan pembangunan di tingkat RT  itu juga harus dihitung secara keseluruhan baik volume maupun anggaran yang dibutuhkan agar tidak melebihi dari alokasi dana RT yang disediakan oleh desa nantinya,” pungkasnya. (ida/ash)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 10 September 2015 16:00

Pukuli Anak, KW Terancam Penjara Lima Tahun

<p>&nbsp;TARAKAN &ndash; Polres Tarakan menetapkan KW warga Jalan Cendana, Kelurahan Karang…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers