NUNUKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nunukan sampai saat ini sudah mengalami kelebihan kapasitas. Banyaknya warga binaan tak sebanding dengan gedung yang dimiliki yang akhirnya memaksa dilakukan penambahan gedung baru lagi.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nunukan, R. Nurwulan Hadi Prakoso menyebutkan, hingga saat ini penghuni lapas telah mencapai 956 orang. Padahal, daya tampungnya hanya 261 orang warga binaan saja. “Tidak menutup kemungkinan di akhir tahun nanti bisa mencapai seribu penghuni,” sebutnya kepada media ini, saat ditemui usai mengikuti kegiatan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di kantor Bupati Nunukan, Kamis (12/7).
Ia mengatakan, hal serupa juga terjadi di sejumlah lapas di Indonesia, khususnya di Kalimantan. Misalnya di Samarinda dan beberapa lapas lainnya yang kini sudah mencapai ribuan orang. “Alhamdulillah, rencana penambahan gedung sudah ada. Nilainya Rp 70 miliar dari APBD Nunukan. Kapasitasnya hanya 100 orang saja. Ya, masih kurang sebenarnya, tapi sudah lumayan ada penambahan. Anggarannya dari daerah,” ujarnya.
Dibeberkan, pihak tidak memiliki kewenangan untuk menolak setiap tahanan yang datang. “Begini, setiap tahanan Polres yang telah divonis menjadi warga binaan wajib ditahan di lapas. Jadi, kami tidak dapat menolaknya,” bebernya.
“Kami harus menerima. Seperti di Polres Bulungan. Tahanan Polres yang sudah divonis dan menjadi warga binaan tidak bisa ditahan di Polres lagi. Sementara di sana tidak ada lapas, makanya semuanya dikirim ke Nunukan atau Tarakan,” sambungnya.
Adapun beberapa tahanan yang divonis tetap di tempatkan di Polres justru menjadi pelarian. Sehingga, untuk menghindari hal serupa dan melakukan sesuai tempatnya, maka tahanan yang telah divonis sudah saatnya dipindahkan. “Komunikasi dengan Polres dan arahan dari kepala kanwil akhirnya tahanan yang berstatus warga binaan semuanya harus dipindahkan ke lapas,” ungkapnya.
Nurwulan Hadi Prakoso menyebutkan, dari ratusan warga binaan yang ada di Lapas Nunukan saat ini sebanyak 80 persen merupakan tahanan kasus narkoba, yang semuanya merupakan warga Kaltara. “Tiga bulan lalu itu masih 70 persen,” sebutnya. (oya/ash)