PROKAL.CO,
TANJUNG SELOR - Pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) II DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Sabtu (26/5) di Hotel Crwon Tanjung Selor diwarnai walk out dari sejumlah organisasi kemasyaratan pemuda (OKP) yang dinilai inkonstitusional.
Sebagai bentuk protes dan luapan kekecewaan, sejumlah OKP pun memilih meninggalkan arena musprov. Sekretaris Panitia Musprov, Viktor Ratu mengatakan, aksi walk out dalam proses demokrasi merupakan hal yang sah-sah saja.
Hanya saja jika melihat situasi saat itu, aksi WO tersebut hanya tindakan atau keputusan yang terburu-buru. Sebab, saat OKP memilih meningglkan hotel baru tahapan pengambilan atribut. “Kemarin itu terburu-buru keluar ruangan, karena itu baru tahapan peserta pengambilan atribut. Tapi sudah protes persoalan mandat dan lainnya,” ungkap Viktor kepada Radar Kaltara, Minggu (27/5).
Bahkan, untuk segala sesuatu aspek administrasi lengkap. Mandat dari masing-masing OKP pun telah diserahkan. “Datanya sudah ada semua itu. Ketum pun mengatakan musprov sah, bukan inkonstitusional,” tegas dia. Hal itu dibuktikan walau sejumlah OKP walk out, namun proses musprov telah berjalan sampai salah satu dari dua calon terpilih secara aklamasi. “Terpilih Komaruddin. Calon dua Komaruddin dan Haryadi,” jelasnya.
Sebelumnya salah satu OKP yang walk out ialah PD Pemuda Muhammadiyah Kaltara. Ketua PD Muhammadiyah Kaltara, Ibrahim beralasan walk out yang dilakukannnya karena menganggap musprov tersebut telah mencederai konstitusional.
“Hari ini (Sabtu, Red) KNPI Kaltara melaksanakan musprov berdasarkan konstitusi. Namun, sangat disayangkan musprov yang terlaksana justru melanggar konstitusi tersebut,” kata Ibrahim.