PROKAL.CO,
TARAKAN – Tahun ini hanya Bumi Paguntaka saja yang melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kaltara. Hampir 155.758 jumlah pemilih yang memiliki hak suara akan datang ke bilik suara pada 27 Juni mendatang.
Dibayangi Pilgub Kaltara pada 2015 lalu, belum apa-apa sudah banyak cerita. Dari mulai kabar mahar politik hingga drama koalisi yang sempat terjadi, di detik-detik penyerahan dukungan partai politik (parpol) saat pendaftaran pasangan calon (paslon) pada 8-10 Januari lalu.
Bakal calon (balon) yang ingin menarik hati parpol, tak hanya membutuhkan komunikasi yang intens dan tingkat elektabilitas saja. Namun ketersediaan dan kemapuan finansial turut menjadi indikator penting. Hal yang paling krusial yakni dana kampanye. Radar Tarakan mencoba menghitung anggaran dana kampanye, berdasarakan PKPU 5/2017 tentang Dana Kampanye (lihat grafis).
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Kaltara, Asnawi Arbain mengatakan, pada dasarnya untuk mendapatkan dukungan dari satu parpol, seorang balon wajib mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Hal itu juga sudah dipersiapkan balon yang diusung oleh PAN yakni pasangan Sofian-Sabar (Sobat).
“Biaya itu sudah pasti ada. Tidak benar jika partai tidak membutuhkan biaya untuk pengeluaran,” ungkap Asnawi mengawali wawancara.
Biaya yang harus dikeluarkan itu meliputi akomodasi para tim yang mengurusi semua kepentingan kampanye. Dia sama sekali tidak membenarkan jika sebuah parpol menentukan jumlah biaya yang harus dikeluarkan balon.