MANAGED BY:
JUMAT
02 JUNI
RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | KRIMINAL

RADAR KALTARA

Sabtu, 05 Agustus 2017 19:30
Over Kapasitas, 30 Napi ‘Pindah Rumah’ ke Lapas Nunukan

Jumlah Penghuni Rutan Masih 134 Orang

OVER KAPASITAS: Puluhan napi siap-siap di bawah ke Dermaga Kayan I Tanjung Selor, dan selanjutnya menuju Nunukan untuk dimasukan ke dalam lapas Nunukan. POLRES BULUNGAN UNTUK RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR – Sebanyak 30 narapidana yang selama ini dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Polres Bulungan akhirnya ‘pindah rumah’ ke lembaga pemasyarakatan (lapas) Kabupaten Nunukan melalui Dermaga Kayan I Tanjung Selor kemarin (4/8).

Kapolres Bulungan AKBP Muhammad Fachry melalui Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Ipda Akhmad Wira mengatakan pemindahan dilakukan karena Rutan Polres Bulungan over atau kelebihan kapasitas.

Bahkan, meski sudah dipindahkan puluhan napi kondisi rutan hingga saat ini masih sangat belum ideal. “Idealnya Rutan Polres Bulungan hanya bisa menampung 84 tahanan,” katanya kepada Radar Kaltara.

Sementara jumlah penghuni rutan saat ini masih ada sekira 134 tahanan, termasuk narapidana. Karenanya ke depan, Polres Bulungan akan berkoordinasi lagi dengan pihak lapas Tarakan dan Nunukan agar narapidana bisa ditempatkan di tempat semestinya.

“Karena Rutan Polres Bulungan hanya tempat sementara,” ungkapnya. 

Seharusnya, jelas dia, tahanan yang sudah divonis oleh hakim ditempatkan di lapas bukan di rutan.

Sementara dipilihnya Nunukan, tambah dia, berdasarkan rekomendasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Selain itu, lapas Berau dan Tarakan juga sudah penuh.

“Kalau dua lapas (Tarakan dan Berau) masih menerima, Rutan Polres Bulungan ini tidak sampai over kapasitas,” katanya.

 

Dikatakan dengan pemindahan napi  ke Nunukan, secara tidak langsung bisa mengurangi beban rutan di Polres Bulungan.”Para narapidana juga mendapatkan bimbingan di lapas. Sehingga selama menjalani hukuman narapidana mendapat hak-haknya,” sebutnya.

Termasuk, kata dia, soal remisi atau pengurangan masa tahanan, berbeda jika masih di rutan yang sifatntya hanya sementara. “Kalau di rutan tidak ada remisi,” tuturnya.

Sekadar diketahui, pemindahan narapidana  dengan menggunakan speedboat ini dijaga ketat polisi bersenjata.(omg/ana)


BACA JUGA

Rabu, 02 September 2015 10:17

Lagi, Warga Belakang BRI Diciduk

<p><strong>&nbsp;TARAKAN &ndash;</strong> Beberapa kali lolos dari incaran…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers