NUNUKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Nunukan kembali menerima 30 orang tahanan dari Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan. Alhasil, jumlah warga binaan di Lapas Klas IIB Nunukan bertambah menjadi 707 orang dari jumlah sebelumnya 677 orang.
Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Lapas Klas IIB Nunukan, Halif Shodiqulamin mengatakan, sekira pukul 11.30 Wita Lapas Nunukan kembali menerima 30 tahanan dari luar daerah. Dari 30 tahanan yang diserahkan 29 pria dan satu orang wanita.
“Ada 30 orang dipindahkan ke Lapas Nunukan. Tahanan diterima dalam keadaan sehat,” beber Halif Shodiqulamin kepada Radar Nunukan, Jumat (4/8).
Dirincikan, 30 tahanan yang dipindahkan terbukti melanggar Undang- Undang (UU) Nomor 35/2009 tentang Narkotika dan obat-obatan terlarang sebanyak 24 orang, perlindungan anak dua orang, laka lantas satu orang, penganiayaan satu orang, pencurian dan keasusilaan masing-masing satu orang.
Lanjutnya, jika tidak ada aral melintang direncanakan pengiriman kembali dilakukan dari Kabupaten Bulungan ke Nunukan. “Jadi, yang mendominasi kasus narkotika, kemudian perlindungan anak dan kasus kriminal lainnya. Pengiriman selanjutnya bakal dilakukan setelah Idul Adha,” ungkapnya.
Pemindahan tahanan dari luar daerah ke Lapas Nunukan merupakan hasil pertemuan Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Polisi (Dilkumjakpol) di Samarinda 2016 lalu. Di mana, memutuskan Lapas Nunukan merupakan satu-satunya Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dengan jumlah persentase warga binaan tidak terlalu tinggi jika dibanding dengan Lapas Tarakan.
“Soal pemindahan ke Nunukan, karena tahanan harus menjalani pidana karena putusannya setelah inkrah. Berhubung di Bulungan belum ada lapas atau rutan, sehingga dipindahkan ke Nunukan. Dengan pertimbangan persentase over kapasitas di Lapas Nunukan tidak terlalu tinggi,” jelasnya.
Saat ini, jumlah penghuni Lapas Nunukan sebanyak 707 orang termasuk titipan satu orang bayi. Sedangkan, kapasitas Lapas Nunukan hanya 260 orang. Dan jumlah tahanan asal Kabupaten Bulungan sebanyak 107 orang sekira 10 orang telah bebas.
Dirincikan, lapas memiliki empat blok, di antaranya blok A yang memiliki 14 kamar, serta dua kamar yang diperuntukkan bagi anak di bawah umur. Sedangkan, blok B memiliki delapan kamar dan blok C sebanyak 18 kamar dan blok D 13 kamar, satu ruang isolasi dan untuk staf 10 kamar. (akz/eza)