Kamis, 26 April 2018 12:24
RESIDIVIS: Pelaku SN (menggunakan topeng) memegang barang bukti hp hasil pencurian saat diamankan anggota Unit Jantras Sat Reskrim Polres Tarakan, Rabu (25/4).
JANURIANSYAH/RADAR TARAKAN
TARAKAN – Meski sempat mendekam di penjara karena kasus pencurian, SN (29), kembali melakukan aksinya. Kali ini SN melakukan pencurian di salah satu rumah di RT 12 Kelurahan Selumit Pantai beberapa…