PROKAL.CO, TANJUNG SELOR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimatan Utara (Kaltara) mewajibkan seluruh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memiliki produk unggulan.
Dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Pembina SMK Disdikbud Kaltara, Amad, dunia industri di Kaltara saat ini sangat terbatas. Oleh karena itu tidak bisa sekolah SMK itu hanya terpaku pada dunia industri saja. “Kita harus bisa membuka dunia usaha sendiri, khususnya bagi siswa SMK,” ungkap Amad kepada Radar Kaltara, Senin (5/11).
Untuk dapat menciptakan dunia usaha sendiri ada beberapa hal yang harus dimiliki, salah satunya pelajar harus memiliki keterampilan. Untuk mendapatkan keterampilan itu, guru harus memberikan contoh produk unggulan.
“Saya juga sudah berbicara dengan beberapa guru, ada yang memiliki keterampilan katering, ada juga yang memiliki keterampilan berkebun, itu bisa diaplikasikan kepada siswa,” ujarnya.
Sehingga ketika anak didiknya menyelesaikan pendidikan di SMK sudah memiliki keterampilan. Sebenarnya 28 sekolah SMK di Kaltara sudah memiliki produk, hanya saja tidak terpublikasi secara maksimal. “Waktu saya kunjungan kerja ke SMKN 3 Tarakan bersama seluruh kepala SMK di Kaltara saya kaget, karena sekolah itu memiliki produk ikan bandeng tanpa duri hasil karya murid yang tidak terjual,” ujarnya.
Bahkan jumlahnya juga tidak sedikit, mencapai 1 ton. Sehingga ia berinisiatif untuk menjual hasil karya pelajar itu kepada seluruh kepala sekolah yang hadir. “Alhamdulilah banyak kepala sekolah yang membeli. Kita harus menghargai hasil karya siswa itu,” kata Amad.
Tidak hanya itu saja, bahkan sepeda motor Kanzen hasil karya murid SMKN 2 Tarakan pun banyak yang tidak bisa terjual. Padahal harganya hanya Rp 7,4 juta. “Sepeda motor karya murid SMK ini bentuk kerja sama sekolah dengan pihak Kanzen,” ujarnya.
Seandainya saja sepeda motor itu dijual ke pasaran, tentunya itu akan menjadi produk unggulan. Tapi faktanya saat ini guru maupun kepada sekolah masih merasa malu menjual produk itu. “Produk unggulan setiap sekolah itu nanti akan saya lakukan evaluasi setiap tiga bulan sekali,” pungkasnya. (*/jai/eza)