PROKAL.CO, TARAKAN- Sejumlah alat peraga kampanye (algaka) pasangan calon pilkada masih saja terpampang di beberapa titik wilayah Tarakan.
Jumat (16/3) malam, tim razia gabungan Satpol PP dan kepolisian bekerja sama dengan Panwaslu Tarakan kembali menemukan beberapa algaka yang belum dilepas. Padahal razia yang digelar sudah berkali-kali dilakukan.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tarakan, Sulaiman menyatakan bahwa hal ini perlu dilakukan pihaknya saat pelaksanaan kampanye. Pasalnya, algaka yang masih terpasang ini, masih mencantumkan logo partai politik baru, yang seharusnya belum dapat dicantum saat pelaksanaan kampanye tahun ini.
"Ini (razia) akan kami lakukan di bagian timur dan tengah Kota Tarakan," ujarnya.
Berita selengkapnya baca Radar Tarakan edisi Minggu, 18 Maret 2018. (*/shy)